kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian Koperasi dan UKM bubarkan 40.013 koperasi, ini alasannya


Kamis, 10 Oktober 2019 / 22:05 WIB
Kementerian Koperasi dan UKM bubarkan 40.013 koperasi, ini alasannya


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

Hal ini selaras dan relevan dengan konsepsi dasar koperasi yang berbasis anggota dengan melaksanakan usaha secara bersama-sama. "Koperasi akan menjadi sebuah agenda dunia dan agenda bangsa ini untuk menciptakan ekonomi yang pertumbuhannya tinggi tetapi berkeadilan," jelas Rully.

Menurut Rully guna melakukan reposisi koperasi, dari pemikiran koperasi lama menjadi koperasi baru, mengambil rentang waktu 20 tahun atau dari 2007 sampai 2027. Diprediksi, tahun 2027 akan terjadi reinkarnasi koperasi dunia.

Saat itu, koperasi mungkin tidak sama dengan koperasi yang kita kenal saat ini. Tetapi nilai kebersamaan, gotong-royong, keadilan itu menjadi mainstream ekonomi dunia.

Baca Juga: Gandeng ACO, Envy Technologies (ENVY) kembangkan aplikasi perdagangan

Program 'Reformasi Total Koperasi' membawa perubahan paradigma dalam dunia koperasi Indonesia. Hal itu untuk mewujudkan koperasi modern yang berkualitas serta berdaya saing tinggi dengan jumlah anggota aktif yang terus meningkat, serta tingkatkan kapasitas koperasi sebagai badan usaha berbasis anggota yang sehat, kuat, mandiri, dan tangguh, setara dengan badan usaha.

Untuk capai hal tersebut dilakukan melalui regulasi yang kondusif, penguatan SDM, kelembagaan pembiayaan, pemasaran, dan kemajuan teknologi. Pada dasarnya ‘Reformasi Total Koperasi’ mengembalikan koperasi pada format yang sebenarnya, yaitu kebersamaan, gotong-royong, dan kesadaran berpribadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×