kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kementerian Koperasi dan UKM bubarkan 40.013 koperasi, ini alasannya


Kamis, 10 Oktober 2019 / 22:05 WIB
Kementerian Koperasi dan UKM bubarkan 40.013 koperasi, ini alasannya
ILUSTRASI. Ilustrasi Koperasi Indonesia; logo Koperasi Indonesia


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melalui langkah rehabilitasi, saat ini tercatat sebanyak 40.013 koperasi di Indonesia yang tidak aktif dan nakal dibubarkan, sedangkan sisanya masih dikaji.

Melalui langkah rehabilitasi ini, dari total jumlah koperasi pada 2014 atau sebelum ‘Reformasi Total Koperasi’ sebesar 212.570 unit, maka per 2018 tinggal 138.140 unit usaha.

Baca Juga: Tambah modal lewat rights issue, saham Bosowa di Bukopin bakal terdilusi?

Upaya rehabilitasi merupakan salah satu langkah Kementerian Koperasi dan UKM terus menggalakkan program 'Reformasi Total Koperasi’ dalam upaya membangun koperasi berkualitas. Terdapat tiga langkah dalam program tersebut.

Pertama adalah rehabilitasi, yakni pengelolaan dan pemutakhiran data koperasi yakni dengan online database system (ODS) dan membekukan/ membubarkan koperasi yang tidak aktif.

Kedua adalah reorientasi, yakni mengubah paradigma pemberdayaan koperasi dari kuantitas menjadi kualitas.

Ketiga adalah pengembangan koperasi dengan mengupayakan berbagai agenda permanen seperti mengkaji regulasi yang menghambat berkembangnya koperasi dan memperkuat akses pembiayaan dengan menyiapkan koperasi menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Program 'Reformasi Total Koperasi’ sendiri sudah ada dilakukan sejak 2015 lalu. Adanya rehabilitasi koperasi disebut Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM RI Rully Indrawan tak akan mengurangi kesempatan masyarakat untuk berkoperasi.

Koperasi yang ditutup diterangkan Rully merupakan koperasi yang dulu hanya minta fasilitas dan dukungan pemerintah.

"Harapannya, yang tumbuh baru-baru ini adalah koperasi-koperasi dengan pikiran baru, atas inisiatif sendiri dan mereka melihat koperasi sebagai sebuah keharusan untuk bisa membantu usaha mereka melalui kelompoknya," kata Rully pada keterangan pers tertulis yang diterima KONTAN pada Kamis (10/10).

Baca Juga: Jadi alternatif investasi ritel, mari mengenal lebih jauh tentang equity crowdfunding

Era milenial seperti saat ini, koperasi harus berbasis digital yang mampu memberikan kemudahan bagi generasi milenial untuk ikut serta dalam membangun koperasi di Indonesia.

Paradigma koperasi di zaman milenial ini adalah koperasi merupakan entitas yang mampu bermetamorfosis dan bersifat adaptif terhadap perkembangan zaman.

Konsep Economic Sharing dalam era disrupsi pada hakikatnya merupakan konsep dasar organisasi koperasi. Salah satu contohnya adalah maraknya kelompok-kelompok potensial di kalangan generasi muda (milenial) saat ini dengan melakukan berbagai kreativitas dan inovasi untuk berusaha secara bersama-sama.

Baca Juga: OJK mengantongi 10 calon penyelenggara equity crowdfunding

Hal ini selaras dan relevan dengan konsepsi dasar koperasi yang berbasis anggota dengan melaksanakan usaha secara bersama-sama. "Koperasi akan menjadi sebuah agenda dunia dan agenda bangsa ini untuk menciptakan ekonomi yang pertumbuhannya tinggi tetapi berkeadilan," jelas Rully.

Menurut Rully guna melakukan reposisi koperasi, dari pemikiran koperasi lama menjadi koperasi baru, mengambil rentang waktu 20 tahun atau dari 2007 sampai 2027. Diprediksi, tahun 2027 akan terjadi reinkarnasi koperasi dunia.

Saat itu, koperasi mungkin tidak sama dengan koperasi yang kita kenal saat ini. Tetapi nilai kebersamaan, gotong-royong, keadilan itu menjadi mainstream ekonomi dunia.

Baca Juga: Gandeng ACO, Envy Technologies (ENVY) kembangkan aplikasi perdagangan

Program 'Reformasi Total Koperasi' membawa perubahan paradigma dalam dunia koperasi Indonesia. Hal itu untuk mewujudkan koperasi modern yang berkualitas serta berdaya saing tinggi dengan jumlah anggota aktif yang terus meningkat, serta tingkatkan kapasitas koperasi sebagai badan usaha berbasis anggota yang sehat, kuat, mandiri, dan tangguh, setara dengan badan usaha.

Untuk capai hal tersebut dilakukan melalui regulasi yang kondusif, penguatan SDM, kelembagaan pembiayaan, pemasaran, dan kemajuan teknologi. Pada dasarnya ‘Reformasi Total Koperasi’ mengembalikan koperasi pada format yang sebenarnya, yaitu kebersamaan, gotong-royong, dan kesadaran berpribadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×