kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Wamenaker Klaim Angka Pengangguran Capai 7,48 Juta Tahun Ini


Kamis, 01 Mei 2025 / 20:46 WIB
Wamenaker Klaim Angka Pengangguran Capai 7,48 Juta Tahun Ini
ILUSTRASI. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamanaker) Immanuel Ebenezer dijumpai di Jakarta (1/5/2025).


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah angka pengangguran di Indonesia mencapai 7,48 juta di tahun ini. 

Hal itu ditegaskan langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamanaker) Immanuel Ebenezer saat dijumpai di Universitas Pertamina, di Jakarta, Kamis (1/5). 

"Tahun ini 7,48 juta (angka pengangguran)," kata Immanuel. 

Baca Juga: Imbas Perang Dagang, IMF Proyeksikan Tingkat Pengangguran di Indonesia akan Naik

Sementara itu, ga hingga Februari 2024, jumlah angka pemutusan hubungan kerja mencapai 18.610 kasus. 

Kasus PHK tertinggi ada di Jawa Tengah yang mencapai 10.677 kasus, diikuti Riau mencapai 3.530 kasus dan DKI Jakarta 2.650 kasus. 

Baca Juga: Per Agustus 2024, Tingkat Pengangguran di indonesia Capai 4,91%

Menurut Immanuel, angka ini bisa saja bertambah seiring dengan memanasnya tensi perang dagang dan isu kebijakan tarif yang di terapkan oleh Amerika Serikat. 

"Itu (data) sebelum perang tarif, mungkin bisa menambah usai perang tarif," uja Immanuel. 

Baca Juga: Pertumbuhan Industri Meningkat, Pengangguran di Subang Turun 6,73%

Selanjutnya: Memasuki Bulan Mei 2025, Begini Potensi Terjadinya Sell in May and Go Away

Menarik Dibaca: Ini Peluang dan Tantangan dari Indonesia yang Mendapat Pengenaan Tarif Resiprokal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×