Reporter: Bambang Rakhmanto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Kementerian Hukum dan HAM dan Kejaksaan Agung bakal memperoleh dana remunerasi sebesar Rp 1,6 triliun. Pengucuran dana ini sebagai konsekuensi reformasi birokrasi.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, pengucuran dana ini merupakan hasil rapat tim reformasi birokrasi. "Ini betul-betul langkah maju dalam menyikapi kinerja para penegak hukum tersebut," katanya, Rabu (16/2).
Agus menjelaskan, dana Rp 1,6 triliun ini dikucurkan kepada Kementerian Hukum dan HAM dan Kejaksaan Agung diluar gaji yang diterimakan. Dengan pengucuran dana ini, Agus berharap kinerja kedua institusi ini bisa lebih baik.
Setelah menyetujui pengucuran dana itu, pemerintah akan meminta restu DPR. Bila disetujui, pengucuran akan dilakukan tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News