kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.729.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.743   9,00   0,05%
  • IDX 6.255   247,31   4,12%
  • KOMPAS100 831   37,01   4,66%
  • LQ45 625   27,23   4,56%
  • ISSI 213   7,03   3,41%
  • IDX30 354   15,20   4,48%
  • IDXHIDIV20 435   17,42   4,17%
  • IDX80 94   4,30   4,80%
  • IDXV30 116   2,90   2,56%
  • IDXQ30 114   4,59   4,21%

Kementerian Hukum dan HAM dan Kejaksaan Agung dapat dana remunerasi Rp 1,6 T


Rabu, 16 Februari 2011 / 16:11 WIB
ILUSTRASI. Aplikasi pembayaran Go-Pay


Reporter: Bambang Rakhmanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kementerian Hukum dan HAM dan Kejaksaan Agung bakal memperoleh dana remunerasi sebesar Rp 1,6 triliun. Pengucuran dana ini sebagai konsekuensi reformasi birokrasi.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, pengucuran dana ini merupakan hasil rapat tim reformasi birokrasi. "Ini betul-betul langkah maju dalam menyikapi kinerja para penegak hukum tersebut," katanya, Rabu (16/2).

Agus menjelaskan, dana Rp 1,6 triliun ini dikucurkan kepada Kementerian Hukum dan HAM dan Kejaksaan Agung diluar gaji yang diterimakan. Dengan pengucuran dana ini, Agus berharap kinerja kedua institusi ini bisa lebih baik.

Setelah menyetujui pengucuran dana itu, pemerintah akan meminta restu DPR. Bila disetujui, pengucuran akan dilakukan tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×