kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Kementerian Hukum dan HAM dan Kejaksaan Agung dapat dana remunerasi Rp 1,6 T


Rabu, 16 Februari 2011 / 16:11 WIB
Kementerian Hukum dan HAM dan Kejaksaan Agung dapat dana remunerasi Rp 1,6 T
ILUSTRASI. Aplikasi pembayaran Go-Pay


Reporter: Bambang Rakhmanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kementerian Hukum dan HAM dan Kejaksaan Agung bakal memperoleh dana remunerasi sebesar Rp 1,6 triliun. Pengucuran dana ini sebagai konsekuensi reformasi birokrasi.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, pengucuran dana ini merupakan hasil rapat tim reformasi birokrasi. "Ini betul-betul langkah maju dalam menyikapi kinerja para penegak hukum tersebut," katanya, Rabu (16/2).

Agus menjelaskan, dana Rp 1,6 triliun ini dikucurkan kepada Kementerian Hukum dan HAM dan Kejaksaan Agung diluar gaji yang diterimakan. Dengan pengucuran dana ini, Agus berharap kinerja kedua institusi ini bisa lebih baik.

Setelah menyetujui pengucuran dana itu, pemerintah akan meminta restu DPR. Bila disetujui, pengucuran akan dilakukan tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×