kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Pemerintah evaluasi 14 kementrian/lembaga penerima remunerasi


Rabu, 16 Februari 2011 / 15:27 WIB
Pemerintah evaluasi 14 kementrian/lembaga penerima remunerasi
ILUSTRASI.


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kinerja 14 kementerian dan lembaga penerima tunjangan kinerja (remunerasi) tahun 2010 sedang dievaluasi. Proses evaluasi itu berjalan mulai Maret nanti hingga enam bulan ke depan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi E.E. Manguindaan mengatakan, tim independen dan tim quality assurance akan mengevaluasi 14 kementerian dan lembaga itu. "Saya akan rapat dengan tim quality dan tim assurance untuk membuat jadwalnya tapi arahan waki presiden dalam enam bulan harus masuk," kata Mangindaan usai rapat reformasi birokrasi di Istana Wakil Presiden, Rabu (16/2).

Tim independen dipimpin mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Erry Riyana Hardjapamengkas. Sedangkan, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo memimpin tim quality assurance.

Evaluasi ini akan menghasilkan penghargaan dan hukuman bagi 14 kementerian dan lembaga itu. Apa penghargaan dan hukuman itu, saat ini masih dikaji.

Wakil Presiden Boediono meminta mekanisme pemberian hukuman yang jelas bagi kementerian dan lembaga yang tidak berhasil menjalankan program reformasi birokrasi. "Mereka yang sudah menjalankan harus menyesuaikan dengan kebijakan dan tolok ukur baru yaitu Perpres nomor 81 tahun 2010," ujar Juru bicara Wakil Presiden Yopie Hidayat.

Kementerian/lembaga yang dievaluasi diantaranya, Kementerian Keuangan, Mahkamah Agung, Badan Pemeriksa Keuangan, Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet Kementerian PPN/Bappenas. Kemudian, Kementerian Pertahanan, Kementerian PAN dan reformasi birokrasi, Kemenko Perekonomian, Kemenko Polhukam, Kemenko Kesra, BPKP, serta TNI dan Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×