kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.420   2,00   0,01%
  • IDX 7.144   49,56   0,70%
  • KOMPAS100 1.042   11,59   1,12%
  • LQ45 813   10,14   1,26%
  • ISSI 224   1,17   0,53%
  • IDX30 424   4,51   1,07%
  • IDXHIDIV20 504   2,15   0,43%
  • IDX80 117   1,35   1,17%
  • IDXV30 119   0,17   0,14%
  • IDXQ30 139   1,35   0,98%

Kementerian ESDM serap anggaran Rp 5,8 triliun sepanjang tahun 2020


Jumat, 08 Januari 2021 / 11:22 WIB
Kementerian ESDM serap anggaran Rp 5,8 triliun sepanjang tahun 2020
ILUSTRASI. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Kantor Kementerian ESDM.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi penyerapan anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2020 tercatat sebesar Rp 5,8 triliun dan merupakan yang tertinggi dalam 11 tahun terakhir dengan persentase mencapai 93,8%. Asal tahu saja, anggaran Kementerian ESDM yang dipatok pada DIPA akhir sebesar Rp 6,2 triliun.

"Anggaran Kementerian ESDM sebagian besar digunakan untuk belanja infrastruktur bagi rakyat. Realiasi anggaran tahun 2020 ini merupakan realisasi yang terbesar selama 11 tahun terakhir," tutur Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam siaran pers di situs Kementerian ESDM, Kamis (7/1).

Penyerapan anggaran yang tinggi ini juga dibarengi dengan peningkatan kualitas pengelolaan anggaran. Kinerja anggaran Kementerian ESDM dinilai menggunakan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu (SMART).

Kinerja pengelolaan anggaran Kementerian ESDM pun semakin baik. Hal ini ditandai nilai SMART yang mencapai 90,61 atau lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 79,16. Kemudian capaian nilai IKPA yang diperoleh Kementerian ESDM mencapai 94,62 atau lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 91,17.

Baca Juga: Kementerian ESDM proyeksikan ada empat smelter baru di 2021

“Laporan keuangan Kementerian ESDM juga mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama empat tahun berturut-turut," imbuh Arifin.

Arifin juga mengungkapkan bahwa besaran alokasi anggaran Kementerian ESDM untuk tahun 2021 yaitu sebesar Rp 7 triliun.

Meski di tengah pandemi Covid-19, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM tahun 2020 mencatatkan realisasi sementara sebesar 120% dari target. Pada APBN-P 2020, PNBP sektor ESDM ditargetkan sebesar Rp 90,7 triliun, sementara realisasinya sebesar Rp 108,7 triliun.

Realiasi PNBP tersebut terdiri dari PNBP Migas sebesar Rp 69,7 triliun (131%), Mineral dan Batubara sebesar Rp 34,6 triliun (110%), EBTKE sebesar Rp 2 triliun (154%) dan penerimaan lainnya sebesar Rp 2,4 triliun (51%). Penerimaan lainnya tersebut terdiri dari iuran badan usaha hilir migas, DMO Migas, penjualan data, jasa sewa, penerimaan BLU, dan lainnya.

Untuk tahun 2021, besaran PNBP dari sektor ESDM ditargetkan mencapai Rp 121,2 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari PNBP Migas sebesar Rp 75 triliun, PNBP Minerba Rp 39,1 triliun, PNBP EBTKE Rp 1,4 triliun, dan PNBP dari penerimaan lainnya Rp 5,7 triliun.

Selanjutnya: Realisasi investasi sektor energi tahun 2020 anjlok akibat pandemi Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×