kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kementerian ESDM Bahas Opsi Berikan Subsidi ke Pertamax, Ini Kata Kemenkeu


Jumat, 25 Agustus 2023 / 20:54 WIB
Kementerian ESDM Bahas Opsi Berikan Subsidi ke Pertamax, Ini Kata Kemenkeu
ILUSTRASI. Kementerian ESDM membuka opsi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Pertamax (RON 92)


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan nampaknya belum membahas terkait rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang membuka opsi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Pertamax (RON 92) untuk meningkatkan BBM dengan oktan lebih tinggi dan rendah emisi.

Seperti diketahui, saat ini subsidi energi masih mengalir pada Pertalite (RON 90) sebagai Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).

Saat dimintai tanggapan oleh Kontan.co.id, Direktur Jenderal

Anggaran Isa Rachmatawarta menyampaikan, pihaknya belum membahas terkait anggaran untuk subsidi tersebut. Selain itu, Dia juga enggan membeberkan lebih lanjut terkait kesiapan Kemenkeu untuk membuka opsi subsidi Pertamax.

“(Terkait anggarannya apakah sudah dibicarakan pak?) belum,” tutur Isa kepada Kontan.co.id, Jumat (25/8).

Dihubungi secara terpisah, Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kemenkeu Wahyu Utomo mengatakan, terkait rencana tersebut masih akan melihat perkembangan lebih lanjut.

“Hingga saat ini pertamax itu melalui mekanisme pasar,” tutur Wahyu.

Baca Juga: Pengamat: Dibutuhkan Kesiapan dari Sisi Fiskal Jika Subsidi BBM Beralih ke Pertamax

Dia juga menjelaskan, secara konsep BBM itu terdiri dari jenis bahan bakar tertentu (JBT) Solar, Mitan, jenis bahan bakar umum (JBU), Pertamax dan lainnya, serta dan JBKP seperti Pertalite.

“Yang memperoleh subsidi adalah yang JBT, sedang Pertalite masih kategori JBKP memperoleh kompensasi karena ditugasi untuk stabilisasi harga,” jelasnya.

Sementara itu, Pertamax termasuk dalam kategori JBU yang didorong melalui mekanisme pasar, sehingga memperoleh subsidi.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyebut saat ini wacana memberikan subsidi ke Pertamax masih dalam pembahasan internal.

“(Subsidi ke Pertamax) termasuk yang sedang dibahas,” ujarnya saat ditemui di sela-sela acara The 41st ASEAN Ministers on Energy Meeting (AMEM-41), di Nusa Dua Bali, Kamis (24/8).

Dadan mengungkapkan, diskusi secara komprehensif masih dilakukan di dalam kementeriannya.

Baca Juga: Pengamat Ragukan Tujuan Rencana Menggeser Subsidi ke Pertamax untuk Kurangi Emisi

“Kami lagi membahas secara teknis maupun secara regulasi, secara keekonomian karena kan berbeda. Jadi nanti segera ada dari Pak Menteri. Tetapi kami masih membahas di internal,” tandasnya.

Selain dari sektor transportasi, salah satu biang keladi yang disebut-sebut sebagai sumber polusi ialah pembangkit batubara (PLTU) yang mengepung Ibu Kota Jakarta.

Perihal masalah ini, Kementerian ESDM mengerahkan tim khusus untuk mengevaluasi PLTU yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×