kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Kementerian BUMN gandeng OJK bahas holding


Senin, 13 November 2017 / 21:53 WIB
Kementerian BUMN gandeng OJK bahas holding


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian BUMN terus mengebut rencana pembentukan holding. Terakhir, kementerian berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas aturan teknis terkait ini.

Gatot Trihargo, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN bilang hari ini perwakilan kementerian dan OJK melakukan rapat terkait regulasi holding.

"Diharapkan masalah pembentukan holding ini bisa segera terselesaikan," kata Gatot kepada kontan.co.id, Senin (13/11).

Diharapkan ada tiga holding yang bisa terbentuk pada kuartal III 2017 yaitu tambang, migas dan keuangan. Kementerian BUMN sedang menyelesaikan rancangan peraturan pemerintah terkait(RPP) terkait pembentukan holding ini.

Selain Peraturan Pemerintah (PP) No. 77 2016 terkait holding, nantinya masing-masing holding harus dibuat PP. Terkait holding perbankan, Gatot bilang optimistis bisa terbentuk akhir tahun ini seiring target Menteri BUMN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×