kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.086.000   26.000   1,26%
  • USD/IDR 16.499   136,00   0,83%
  • IDX 7.671   -95,65   -1,23%
  • KOMPAS100 1.073   -14,58   -1,34%
  • LQ45 772   -11,71   -1,49%
  • ISSI 265   -2,19   -0,82%
  • IDX30 401   -5,30   -1,30%
  • IDXHIDIV20 469   -4,88   -1,03%
  • IDX80 118   -1,45   -1,22%
  • IDXV30 129   -0,63   -0,49%
  • IDXQ30 130   -1,36   -1,04%

Kementerian BUMN gandeng OJK bahas holding


Senin, 13 November 2017 / 21:53 WIB
Kementerian BUMN gandeng OJK bahas holding


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian BUMN terus mengebut rencana pembentukan holding. Terakhir, kementerian berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas aturan teknis terkait ini.

Gatot Trihargo, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN bilang hari ini perwakilan kementerian dan OJK melakukan rapat terkait regulasi holding.

"Diharapkan masalah pembentukan holding ini bisa segera terselesaikan," kata Gatot kepada kontan.co.id, Senin (13/11).

Diharapkan ada tiga holding yang bisa terbentuk pada kuartal III 2017 yaitu tambang, migas dan keuangan. Kementerian BUMN sedang menyelesaikan rancangan peraturan pemerintah terkait(RPP) terkait pembentukan holding ini.

Selain Peraturan Pemerintah (PP) No. 77 2016 terkait holding, nantinya masing-masing holding harus dibuat PP. Terkait holding perbankan, Gatot bilang optimistis bisa terbentuk akhir tahun ini seiring target Menteri BUMN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×