kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.734   29,00   0,17%
  • IDX 8.641   -36,12   -0,42%
  • KOMPAS100 1.188   -1,55   -0,13%
  • LQ45 855   2,40   0,28%
  • ISSI 308   -2,56   -0,82%
  • IDX30 440   2,24   0,51%
  • IDXHIDIV20 512   5,03   0,99%
  • IDX80 133   -0,01   0,00%
  • IDXV30 138   0,01   0,01%
  • IDXQ30 140   1,11   0,80%

Kementerian BUMN gandeng OJK bahas holding


Senin, 13 November 2017 / 21:53 WIB
Kementerian BUMN gandeng OJK bahas holding


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian BUMN terus mengebut rencana pembentukan holding. Terakhir, kementerian berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas aturan teknis terkait ini.

Gatot Trihargo, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN bilang hari ini perwakilan kementerian dan OJK melakukan rapat terkait regulasi holding.

"Diharapkan masalah pembentukan holding ini bisa segera terselesaikan," kata Gatot kepada kontan.co.id, Senin (13/11).

Diharapkan ada tiga holding yang bisa terbentuk pada kuartal III 2017 yaitu tambang, migas dan keuangan. Kementerian BUMN sedang menyelesaikan rancangan peraturan pemerintah terkait(RPP) terkait pembentukan holding ini.

Selain Peraturan Pemerintah (PP) No. 77 2016 terkait holding, nantinya masing-masing holding harus dibuat PP. Terkait holding perbankan, Gatot bilang optimistis bisa terbentuk akhir tahun ini seiring target Menteri BUMN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×