kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.210   0,00   0,00%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Kementerian BUMN gandeng OJK bahas holding


Senin, 13 November 2017 / 21:53 WIB
Kementerian BUMN gandeng OJK bahas holding


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian BUMN terus mengebut rencana pembentukan holding. Terakhir, kementerian berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas aturan teknis terkait ini.

Gatot Trihargo, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN bilang hari ini perwakilan kementerian dan OJK melakukan rapat terkait regulasi holding.

"Diharapkan masalah pembentukan holding ini bisa segera terselesaikan," kata Gatot kepada kontan.co.id, Senin (13/11).

Diharapkan ada tiga holding yang bisa terbentuk pada kuartal III 2017 yaitu tambang, migas dan keuangan. Kementerian BUMN sedang menyelesaikan rancangan peraturan pemerintah terkait(RPP) terkait pembentukan holding ini.

Selain Peraturan Pemerintah (PP) No. 77 2016 terkait holding, nantinya masing-masing holding harus dibuat PP. Terkait holding perbankan, Gatot bilang optimistis bisa terbentuk akhir tahun ini seiring target Menteri BUMN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×