kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.297   49,00   0,30%
  • IDX 6.745   -57,84   -0,85%
  • KOMPAS100 995   -10,08   -1,00%
  • LQ45 768   -8,35   -1,08%
  • ISSI 211   -1,24   -0,58%
  • IDX30 399   -2,97   -0,74%
  • IDXHIDIV20 481   -2,76   -0,57%
  • IDX80 112   -1,22   -1,07%
  • IDXV30 118   -0,27   -0,23%
  • IDXQ30 131   -1,04   -0,78%

Kementerian ATR/BPN minta Meikarta segera selesaikan perizinan


Jumat, 19 Oktober 2018 / 07:37 WIB
Kementerian ATR/BPN minta Meikarta segera selesaikan perizinan
ILUSTRASI. Kawasan proyek pembangunan apartemen Meikarta


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) menyebut telah menyurati pemerintah daerah (Pemkab) Bekasi untuk memberhentikan sementara pembangunan proyek Meikarta sejak Maret 2018 lalu.

Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian ATR/BPN Budi Situmorang menjelaskan, langkah pemerintah tersebut karena perizinan belum ada.

"Kalau kesesuaian tata ruang Kabupaten Bekasi yaitu 84,3 hektare. Sekarang yang jadi persoalan pengurusan perizinan. Kami memaksa mereka untuk berhenti dulu urus perizinan," tegas Budi, Kamis (18/10).

Seperti diketahui, mega proyek Meikarta tersebut mempromosikan hingga 500 hektare yang dibangun. Dengan begitu, Kementerian ATR/BPR meminta pengembang Meikarta untuk segera melakukan perizinan karena selebihnya tidak sesuai dengan tata ruang wilayah Kabupaten Bekasi.

"Mereka langsung stop dan sekarang sedang urus perizinan mulai dari izin mendirikan bangunan (IMB), hingga analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Dan semua itu dasarnya rencana tata ruang," jelas Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×