kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian ATR siapkan percepatan redistribusi TORA dari kawasan hutan


Minggu, 23 Mei 2021 / 07:29 WIB
Kementerian ATR siapkan percepatan redistribusi TORA dari kawasan hutan
ILUSTRASI. Reforma Agraria. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt/16


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan melakukan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria. Langkah awal akan dilakukan penyusunan proyek percontohan (pilot project) percepatan Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).

"Kita akan mulai dari 30.000 hektare, obyek pelaksanaan kegiatan ini adalah sumber TORA yang berasal dari kategori HPK (Hutan Produksi Konversi) tidak produktif yang telah dicadangkan untuk dilepaskan dari Kawasan Hutan berdasarkan surat keputusan pencadangan pelepasan kawasan hutan yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ujar Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Minggu (23/5).

Surya Tjandra menerangkan, Kementerian ATR/BPN akan memulai melakukan pemetaan tematik, mencari tahu terlebih dahulu pemilik tanah dan penggunaannya untuk apa saja. Kemudian menentukan siapa yang akan diberikan tanah dan penggunaan tanah tersebut.

"Kami di sini hanya membantu mempersiapkan, saya rasa ini wujud dari kehadiran pemerintah pusat bagi masyarakat, kita tidak bisa hanya menuntut dan memasalahkan sudah seharusnya kita hadir dari awal," ucap dia.

Baca Juga: Menunggu Gebrakan Operasi Badan Bank Tanah Pasca Terbitnya PP Nomor 64 Tahun 2021

Surya Tjandra juga berharap dengan dilaksanakan rapat koordinasi, proses pemetaan dapat berjalan dengan baik dan akurat. Serta tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

"Semoga program yang holistik ini menjadi pintu masuk program yang mulia yaitu Reforma Agraria sehingga mampu mewujudkan prinsip pembangunan berkelanjutan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat," ungkap Surya Tjandra.


Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru menyambut baik program percepatan redistribusi tanah tersebut karena memilih Sumatra Selatan menjadi pilot project percepatan redistribusi tanah.

Herman mengatakan, permasalahan di Sumatra Selatan adalah obyek pelaksanaan program redistribusi tanah merupakan lahan yang biasa terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan penurunan Lahan Baku Sawah (LBS). Sehingga berpengaruh terhadap hasil produksi para petani.

"Harapan saya lahan-lahan tersebut nantinya bisa dikelola sehingga permasalahan Karhutla dan penurunan LBS dapat diminimalisir," ucap Herman.

Sebagai informasi, sebelumnya telah dilakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Percepatan Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria Dari Kawasan Hutan Berbasis Tata Ruang dan Lingkungan Tahun 2021, di Palembang, Kamis (20/5).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan Reforma Agraria yang berkeadilan dan demi terwujudnya penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (P4T) yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup rakyat secara adil dan merata.

Selanjutnya: Pemerintah targetkan badan Bank Tanah terbentuk tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×