kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian ATR: Omnibus law bisa dorong bisnis properti


Selasa, 10 Maret 2020 / 19:37 WIB
Kementerian ATR: Omnibus law bisa dorong bisnis properti
ILUSTRASI. Sejumlah pengunjung melakukan sistem pembayaran online Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah terintegrasi dengan perbankan pada Pameran Agrinex Expo 2016 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (1/4). Kementerian ATR meyakini hadirnya omnib


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Himawan Arief Sugoto meyakini, hadirnya omnibus law cipta lapangan kerja dapat mengerek industri properti dalam negeri.

Himawan mengatakan, faktor perizinan yang begitu panjang menghambat dunia usaha memulai bisnisnya di Indonesia. Sebab itu, melalui omnibus law cipta lapangan kerja hal itu diharapkan bisa teratasi.

Baca Juga: Kementerian ATR sebut pembentukan bank tanah untuk undang investor

Ia menyebutkan, sejumlah pasal terkait pengadaan tanah akan diubah untuk mempermudah dunia usaha mendapatkan izin. Yakni dalam UU nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

"Kita analisa pelaku usaha terhambat izin yang begitu panjang. Klaster pengadaan tanah ini kita bisa memakai UU 2 (tahun 2012) untuk proyek strategis nasional untuk investasi yang didukung pemerintah," ujar Himawan di Kantor Kementerian ATR, Selasa (10/3).

Tidak hanya itu, adanya omnibus law itu juga akan mengatur adanya bank tanah. Ia mengatakan, salah satu tujuan pembentukan bank tanah untuk menggaet investor agar berinvestasi di Indonesia.

Baca Juga: Sepanjang 2019, Ombudsman terima 7.903 pengaduan

"Kita bisa mendatangkan banyak investor karena tanah nya tersedia, kita introduce di sini bank tanah," ungkap dia.

Himawan meyakini adanya bank tanah semakin mendongkrak industri properti dalam negeri. Sebab, dalam industri properti bukan hanya konstruksi bangunan yang terbilang mahal, tetapi juga pengadaan tanah.

"Mungkin adanya bank tanah yang nanti di perkotaan bisa mungkin meminimalkan charge-nya tanah tersebut sehingga komponen biaya untuk perumahan akan lebih murah dan akan mendorong sektor properti bisa tumbuh lebih baik lagi," terang dia.

Baca Juga: Stunting dan kerawanan pangan masih jadi tantangan bagi Indonesia

Meski begitu, Ia menegaskan keberadaan bank tanah semata-mata untuk kepentingan masyarakat. Yakni melalui program reforma agraria.

"Kita akan bentuk bank tanah yg bisa dipakai untuk kebutuhan investasi maupun kebutuhan mendukung reforma agraria," tutur Himawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×