kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Kementerian ATR: Omnibus law bisa dorong bisnis properti


Selasa, 10 Maret 2020 / 19:37 WIB
ILUSTRASI. Sejumlah pengunjung melakukan sistem pembayaran online Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah terintegrasi dengan perbankan pada Pameran Agrinex Expo 2016 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (1/4). Kementerian ATR meyakini hadirnya omnib


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi

Himawan meyakini adanya bank tanah semakin mendongkrak industri properti dalam negeri. Sebab, dalam industri properti bukan hanya konstruksi bangunan yang terbilang mahal, tetapi juga pengadaan tanah.

"Mungkin adanya bank tanah yang nanti di perkotaan bisa mungkin meminimalkan charge-nya tanah tersebut sehingga komponen biaya untuk perumahan akan lebih murah dan akan mendorong sektor properti bisa tumbuh lebih baik lagi," terang dia.

Baca Juga: Stunting dan kerawanan pangan masih jadi tantangan bagi Indonesia

Meski begitu, Ia menegaskan keberadaan bank tanah semata-mata untuk kepentingan masyarakat. Yakni melalui program reforma agraria.

"Kita akan bentuk bank tanah yg bisa dipakai untuk kebutuhan investasi maupun kebutuhan mendukung reforma agraria," tutur Himawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×