kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.689.000   -24.000   -0,88%
  • USD/IDR 17.983   24,00   0,13%
  • IDX 5.789   -112,98   -1,91%
  • KOMPAS100 763   -19,90   -2,54%
  • LQ45 579   -10,88   -1,85%
  • ISSI 198   -3,27   -1,62%
  • IDX30 330   -5,23   -1,56%
  • IDXHIDIV20 410   -3,71   -0,90%
  • IDX80 87   -1,84   -2,09%
  • IDXV30 109   -1,61   -1,45%
  • IDXQ30 107   -0,80   -0,74%

Kementerian ATR dan Kepolisian gencar menangkap mafia tanah dan properti


Jumat, 11 Oktober 2019 / 16:35 WIB
ILUSTRASI. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memberikan paparan saat rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/10). Rapat tersebut membahas tentang penyelesaian sengketa p


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

Atas perbuatan tersebut, pelaku melanggar pasal 263 ayat 2 Jo 55 KUHP dengan ancaman pidana 6 tahun penjara. Selain itu, Kementerian ATR bersama Polda Metro Jaya juga mengungkap sindikat mafia properti.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto bilang, pihaknya telah mengungkap 3 sindikat mafia properti dan 1 mafia apartemen. Modus operandi kelompok tersebut adalah memperdaya pembeli bahwa jual beli yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Di pameran properti IIPEX 2019, ada rumah Rp 100 jutaan

Misalnya dengan adanya kantor notaris fiktif. Suyudi bilang, kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp 300 miliar.

Menteri ATR Sofyan Djalil mengatakan, kerjasama dengan Kepolisian ini dalam rangka mencegah terjadinya praktek mafia tanah. "(Kerjasama ini) supaya mengirim pesan kepada mafia tanah jangan main-main, kepolisian akan sangat serius menangani masalah ini," kata Sofyan.

Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah Kementerian ATR, RB Agus Widjayanto mengatakan, tahun ini pihaknya saat ini menangani sekitar 60 kasus terindikasi mafia tanah.

Namun Sofyan belum bisa memastikan berapa kerugian yang dialami dari kasus mafia tanah tersebut. "Nilai kerugian belum kalkulasi, nanti masing-masing wilayah akan sampaikan berapa luasan tanah yang jadi objek," tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×