kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Kementerian Agraria: Baru ada 53 kabupaten/kota yang punya rencana detail tata ruang


Jumat, 08 November 2019 / 18:56 WIB
ILUSTRASI. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebutkan, hingga saat ini baru sebagian kabupaten/kota yang memiliki rencana detail tata ruang (RDTR).

"Selama ini tata ruang kita baru pada tingkat RTRW (rencana tata ruang wilayah). Sekarang ini baru ada 53 kabupaten/kota yang punya RDTR," kata Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Jumat (8/11).

Sofyan mengatakan, tanpa ada RDTR pemerintah tidak mengetahui penggunaan spesifik lahan tertentu dan kebijakan tata ruang yang dapat menjadi pijakan. Sebab itu, Sofyan menyatakan, pihaknya akan berdiskusi dengan Bappenas agar tata ruang mendapat perhatian khusus anggaran dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Menteri Sofyan: Mafia tanah di Banten hambat investasi Lotte senilai Rp 50 triliun

"Kita akan bikin guidence tata ruang harus ditingkatkan. Kita punya komitmen pemerintah punya komitmen bagaimana kita jadikan tata ruang ini bisa menjadi lebih tertib, lebih efektif tanpa banyak hambatan birokrasi," ujar dia.

Selain itu, Kementerian ATR mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran untuk RDTR maupun rencana tata ruang wilayah. Pasalnya, salah satu penghambat investasi adalah permasalahan terkait perencanaan tata ruang.

Baca Juga: Kementerian ATR dan Kepolisian gencar menangkap mafia tanah dan properti

"Banyak itu RTRW dibiayai (pemda) dengan kontrak nilainya cuma Rp 200 juta-Rp 500 juta. Apa yang bisa kita harapkan dengan bayaran Rp 500 juta untuk menghasilkan produk RTRW yang baik," ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×