kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,50   6,04   0.66%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian Agama siapkan sejumlah skenario penyelenggaraan haji


Kamis, 09 April 2020 / 08:54 WIB
Kementerian Agama siapkan sejumlah skenario penyelenggaraan haji
ILUSTRASI. Menteri Agama Fachrul Razi (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen.


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

Pemerintah kerajaan Arab Saudi menutup pintu bagi jemaah haji dari negara mana pun, termasuk dari Indonesia. Kementerian Agama tidak cukup waktu mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji akibat cepatnya perubahan kebijakan pemerintah Arab Saudi, atau pemerintah Indonesia mengambil keputusan untuk tidak mengirimkan jemaah haji karena alasan keselamatan/keamanan.

Kementerian Agama mengatakan, skenario disusun dengan berfokus pada dampak yang ditimbulkan dari batalnya penyelenggaraan haji tahun ini. Terutama dampak yang bersifat langsung terhadap internal Kemenag dan pemangku kepentingannya.

Baca Juga: Terbaru: Saudi minta umat Islam tunda rencana haji di tahun ini karena corona

"Sepanjang belum ada pemberitahuan secara resmi kepada pemerintah Republik Indonesia tentang pembatalan penyelenggaraan haji tahun ini, maka Kementerian Agama tetap melakukan persiapan sesuai jadwal seperti biasa, dengan beberapa penyesuaian akibat darurat Covid-19," ujar Fachrul.

Beberapa kegiatan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, yang mengalami penyesuaian antara lain:

a. Pelunasan BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dilakukan dengan mekanisme tanpa tatap muka dan non-teller;

b. Penundaan pelaksanaan pelatihan petugas haji di enam embarkasi. Pelaksanaan pelatihan direncanakan dilakukan dengan sistem pembelajaran jarak jauh/secara elektronik dan praktik menjelang keberangkatan. 
Sebelumnya, telah dilakukan pelatihan pada tujuh asrama haji;

c. Manasik haji bagai jemaah akan dilaksanakan melalui media online dan penyampaian buku manasik lebih awal;

d. Penundaan pelaksanaan pembayaran kontrak dengan pihak penyedia barang dan jasa untuk layanan jemaah haji baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.

Selain pelayanan di atas, Kementerian Agama juga melakukan kegiatan persiapan tambahan bagi keamanan penyelenggaraan ibadah haji mendatang, seperti prosedur sanitasi di asrama haji, isolasi mandiri jemaah haji, pengetatan pemeriksaan kesehatan di embarkasi/debarkasi, serta penambahan prosedur sanitasi layanan (akomodasi, transportasi, konsumsi) di Tanah Air dan Arab Saudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×