kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kementan janji tetap permudah izin ekspor produk pertanian


Sabtu, 10 Agustus 2019 / 18:24 WIB
Kementan janji tetap permudah izin ekspor produk pertanian
ILUSTRASI. EKSPOR BAWANG MERAH


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Pertanian RI (Kementan) berjanji akan meningkatkan pelayanan dan mempermudah kegiatan ekspor sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 19 tahun 2019 tentang Pengembangan Ekspor Pertanian.

Kepala Badan Karantina Pertanian Kementan Ali Jamil mengatakan, Kementan akan permudah ekspor. "Harus kita dorong, kita datangi dan jemput bola,” ujarnyta saat menjadi pembicara diskusi Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) yang bertemakan “Akselerasi Ekspor Pertanian 5 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK”, di Depok,  Jumat (9/8), seperti dikutip dari siaran pers..

Baca Juga: Begini kesiapan pemerintah gugat Uni Eropa di WTO terkait aturan diskriminasi sawit

Ali menjelaskan, ada lima strategi yang disiapkan Barantan untuk meningkatkan ekspor produk pertanian. Pertama, memberikan kemudahan bagi eksportir dalam perizinan melalui OSS (one single system) atau program perizinan terpadu, sehingga prosesnya bisa lebih cepat.

Kedua, mendorong generasi milenial untuk menjadi eksportir melalui program Agro Gemilang. Dalam program itu, pemerintah memberikan bimbingan teknis terkait SPS (Sanitary Phyto Sanitary), persiapan di lapangan dan bimbingan dalam good handling practices (GHP).

“Kita konektivitas dengan daerah dan petani. Untuk GAP (Good Agriculture Practices) ada di dinas dan GHP tugasnya pemerintah pusat,” katanya.

Strategi ketiga adalah membuat kebijakan Inline inspection yakni Badan Karantina Pertanian melakukan kunjungan langsung ke eksportir, dari tingkat budidaya hingga penanganan pascapanen sehingga mempermudah pelaku usaha dalam menangani produk yang akan diekspor.

Keempat yaitu program I-Mace (Indonesian Maps of Agriculture Commodity Export) atau peta komoditas ekspor pertanian Indonesia guna mengetahui data sentra komoditas pertanian dan berpotensi ekspor. Bahkan di I-Mace juga terdapat data produk pertanian yang diekspor dan negara tujuannya.

Baca Juga: Kemtan berupaya menggaet kaum milenial agar menekuni pertanian

“Harapan kita dengan I-Mace bisa digunakan sebagai bahan kebijakan gubernur dan bupati untuk membangun pertanian di daerahnya. Misalnya dengan membangun kawasan sentra produksi pertanian yang berpotensi ekspor,” kata Ali Jamil.

Strategi kelima adalah penerapan elektronik sertifikat (E-Cert), sehingga produk pertanian yang diekspor lebih terjamin.

“Jadi negara tujuan ekspor akan menerima sertifikasi secara online, kemudian langsung diperiksa dan diteliti. “Setelah semua Ok, barang bisa jalan. Jadi barang tidak akan ditolak di negara tujuan,” ujarnya.

Direktur PT Cakrawala Skyline Indah Sofiati mengatakan, sebagai eksportir, mereka merasa Kementan selama ini mempermudah perijinan dan pelayanan terbaik kepada eksportir.

Sebagai eksportir produk jeruk purut ke Prancis ini, perusahaan sangat terbantu di awal membangun bisnisnya. Jajaran Badan Karantina sangat terbuka dan membantu kegiatan ekspor.

Baca Juga: Pelaku usaha ingatkan butuh waktu panjang membangun komoditas perkebunan

“Bagi kami, masalah perizinan dan karantina tidak ada masalah. Sangat bagus sekali. Ekspor jeruk purut ke Eropa berjalan baik,” puji Indah.

Namun tantangan terberat adalah biaya kargo transportasi dan tengkulak. Indah mengatakan pasokan jeruk purut berasal dari tengkulak sehingga harganya cukup tinggi. Selain itu, tidak mudah bagi dirinya untuk bermitra langsung dengan petani karena kehadiran tengkulak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×