kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementan: Ada 2,78 juta ha lahan sawit rakyat yang berpotensi diremajakan


Rabu, 20 Mei 2020 / 13:36 WIB
Kementan: Ada 2,78 juta ha lahan sawit rakyat yang berpotensi diremajakan
ILUSTRASI. Panen sawit


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) mengatakan, ada 2,78 juta hektare (ha) lahan sawit rakyat yang berpotensi untuk diremajakan. Angka ini meningkat dari sebelumnya dikarenakan adanya pembaharuan luas lahan sawit dari 14,3 juta ha menjadi 16,8 juta ha.

"Setelah kita evaluasi lagi, yang potensi peremajaan tadinya 2,4 juta ha, ternyata meluas menjadi 2,78 ha," kata Direktur Jenderal Perkebunan Kasdi Subagyono dalam video konferensi, Selasa (19/5).

Bila dirinci, lahan sawit yang berpotensi diremajakan tersebut merupakan miliki dari 2,27 juta ha petani plasma dan swadaya, ada 0,14 juta ha milik petani plasma PIR-BUN dan 0,37 juta ha milik petani plasma PIR-TRANS/PIR-KKPA.

Baca Juga: KLHK gandeng Gapki cegah kebakaran lahan dan hutan di areal gambut perkebunan

Adapun, perkebunan sawit yang berpotensi diremajakan ini paling banyak berada di Sumatra dan Kalimantan.

Kasdi menerangkan, salah satu kriteria peremajaan sawit rakyat adalah umur tanaman sawit. Tetapi, dia juga mengatakan masih banyak petani yang menolak melakukan peremajaan karena ada  banyak tanaman berusia 25 tahun atau lebih tetapi masih memiliki produktivitas yang tinggi.

Menurut Kasdi, pihaknya pun mencoba mengedukasi masyarakat bahwa peremajaan dapat meningkatkan produktivitas sawit. Adapun, target peremajaan sawit rakyat (PSR) sejak tahun 2018 hingga 2020 sebesar 180.000 ha.

Target ini melonjak dari target 2017 yang baru sebesar 20.780 ha. Meski begitu, hingga 8 Mei 2020, realisasi rekomendasi teknis baru mencapai 157.358 ha dan transfer dana dari BPDPKS baru untuk 137.001 hektare.

Kasdi tak menampik ada hambatan yang ditemui di lapangan terkait dengan peremajaan sawit rakyat ini. Namun, dia pun menyebut pemerintah sudah berupaya melakukan berbagai hal untuk mendorong peremajaan lahan sawit.

Beberapa hal yang dilakukan adalah melakukan simplifikasi persyaratan dan verifikasi untuk ikut dalam program PSR. Bila dari 2017 hingga 2018 ada 14 persyaratan dan 3 kali verifikasi yang harus dilakukan, di 2019 berkurang menjadi 8 syarat dan 1 kali verifikasi, dan di 2020 hanya dibutuhkan 2 syarat dan 1 kali verifikasi.

Baca Juga: Pemerintah siap selesaikan kendala pekebun untuk sertifikasi ISPO

Menurut dia, dengan adanya simplifikasi prosedur tersebut terlihat adanya peningkatan realisasi rekomendasi teknis, dimana di tahun 2018 hanya ada 22.842 ha kebun sawit yang mendapatkan rekomtek, di 2019 meningkat menjadi 88.412 ha.

"Di 2019 kami adakan perubahan persyaratan dan juga mekanisme prosedur, meski belum signifikan, paling tidak ada peningkatan yang cukup tajam terhadap realisasi dibandingkan target," kata Kasdi.

Sementara itu, terkait dengan luas lahan sawit yang berubah, Kasdi mengatakan pihaknya tengah menyelesaikan peta tematik luas lahan sawit. Dia mengatakan, peta tematik yang tengah disusun tersebut merupakan lahan sawit berdasarkan kepemilikan mulai dari swasta, rakyat dan BUMN, peta tematik berdasarkan tanaman menghasilkan dan belum menghasilkan, usia tanaman dan mana saja yang masuk dalam kawasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×