kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kemenperin: Tax holiday manjur tingkatkan gairah investasi industri kimia


Rabu, 22 Januari 2020 / 17:27 WIB
Kemenperin: Tax holiday manjur tingkatkan gairah investasi industri kimia
ILUSTRASI. Sepanjang tahun 2019 pemerintah mencatat 62 perusahaan telah menerima fasilitas tax holiday. TRIBUNNEWS/HO


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun lalu pemerintah mencatat 62 perusahaan telah menerima fasilitas tax holiday. Adapun insentif pajak ini disiapkan untuk menstimulasi investasi perusahaan pionir dalam negeri di 18 sektor yang telah ditentukan. 

Melansir catatan Kontan.co.id sebelumnya, Direktur Peraturan Perpajakan II Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan realisasi investasi penerimaan tax holiday mencapai Rp 1.153 triliun. 

Baca Juga: Inilah Sektor Saham Unggulan di Tahun Tikus Logam

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Muhammad Khayam menjelaskan fasilitas tax holiday cukup manjur untuk meningkatkan investasi di sektor industri kimia. "Pemberian tax holiday dapat sedikit meningkatkan keekonomian proyek di sektor kimia," jelasnya kepada Kontan.co.id, Rabu (22/1). 

Lebih lanjut Khayam menjelaskan industri kimia terutama kimia hulu merupakan industri yang padat modal, teknologi tinggi, padat energi sehingga pemerintah perlu mendorong tumbuhnya industri kimia. 




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×