kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Kemenperin: Tax holiday manjur tingkatkan gairah investasi industri kimia


Rabu, 22 Januari 2020 / 17:27 WIB
ILUSTRASI. Sepanjang tahun 2019 pemerintah mencatat 62 perusahaan telah menerima fasilitas tax holiday. TRIBUNNEWS/HO


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun lalu pemerintah mencatat 62 perusahaan telah menerima fasilitas tax holiday. Adapun insentif pajak ini disiapkan untuk menstimulasi investasi perusahaan pionir dalam negeri di 18 sektor yang telah ditentukan. 

Melansir catatan Kontan.co.id sebelumnya, Direktur Peraturan Perpajakan II Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan realisasi investasi penerimaan tax holiday mencapai Rp 1.153 triliun. 

Baca Juga: Inilah Sektor Saham Unggulan di Tahun Tikus Logam

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Muhammad Khayam menjelaskan fasilitas tax holiday cukup manjur untuk meningkatkan investasi di sektor industri kimia. "Pemberian tax holiday dapat sedikit meningkatkan keekonomian proyek di sektor kimia," jelasnya kepada Kontan.co.id, Rabu (22/1). 

Lebih lanjut Khayam menjelaskan industri kimia terutama kimia hulu merupakan industri yang padat modal, teknologi tinggi, padat energi sehingga pemerintah perlu mendorong tumbuhnya industri kimia. 




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×