kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,22   7,82   0.87%
  • EMAS1.354.000 1,65%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenperin Merilis Indeks Kepercayaan Industri (IKI)


Selasa, 08 November 2022 / 09:43 WIB
Kemenperin Merilis Indeks Kepercayaan Industri (IKI)
ILUSTRASI. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat sejumlah faktor penghambat pertumbuhan sektor industri


Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat sejumlah faktor penghambat pertumbuhan sektor industri.

Kenaikan inflasi, kebijakan lockdown akibat pandemi, situasi geopolitik Rusia-Ukraina, dinamika ekonomi global, penurunan harga komoditas, penurunan volume ekspor, serta kelangkaan bahan baku merupakan faktor-faktor yang berdampak pada kondisi sektor industri.

Di tengah ketidakpastian perekonomian global seperti saat ini, Kemenperin memandang perlunya pemantauan terhadap kondisi industri yang merupakan sektor penopang utama perekonomian nasional.

Agar dapat mengimbangi kecepatan dinamika dan tantangan ekonomi global, Kemenperin berupaya mendapatkan informasi akurat, lengkap, dan terkini terhadap kondisi sektor industri pengolahan, salah satunya melalui peluncuran Indeks Kepercayaan Industri (IKI).

Baca Juga: Gandeng Para Ahli, Kemenperin Siapkan Indeks Kepercayaan Industri

IKI merupakan indeks yang dibangun dan dirilis oleh Kemenperin pada akhir November 2022 mendatang. Indeks ini adalah indikator derajat keyakinan atau tingkat optimisme industri manufaktur terhadap kondisi perekonomian, juga merupakan gambaran kondisi industri pengolahan dan prospek kondisi bisnis enam bulan ke depan di Indonesia.

“Kemenperin menargetkan IKI dapat digunakan untuk mendiagnosa permasalahan sektor industri serta penyelesaiannya secara cepat dan tepat,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo dalam siaran pers di situs Kemenperin, Senin (7/11). 

IKI juga bisa membantu antisipasi kerugian yang lebih besar apabila terjadi permasalahan pada industri dan menggambarkan iklim usaha industri untuk dapat mengetahui prospek bisnis periode mendatang pada sektor industri di Indonesia. 

Sekjen Kemenperin menjelaskan, sudah ada beberapa indeks serupa yang menunjukkan kondisi sektor manufaktur, seperti Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur yang dirilis oleh S&P Global dan Prompt Manufacturing Index Bank Indonesia (PMI BI). Namun, menurutnya, laporan IKI akan lebih menekankan pada responden yang jumlahnya lebih besar dan mewakili semua skala usaha subsektor industri.

“Beberapa keunggulan IKI adalah sifatnya yang ‘terpercaya’ karena scientifically sounds, terverifikasi sistem dan divalidasi. Kemudian ‘terkini’ atau dirilis pada bulan atau periode yang sama. Juga ‘terlengkap’ dengan menyajikan IKI dan analisisnya yang berasal dari pelaporan seluruh perusahaan industri di Indonesia. Terakhir IKI merupakan yang ‘terdetail’ dengan menyajikan data dari 23 jenis subsektor industri berdasarkan KBLI 2 Digit,” terangnya.

Dody melanjutkan, IKI merupakan indeks perspektif yang dihitung berdasarkan tiga variabel yaitu Pesanan, Produksi, dan Persediaan. Indeks yang bernilai lebih dari 50 akan menunjukkan kondisi industri yang ekspansif/optimis, sebaliknya indeks yang kurang dari 50 akan menunjukkan kondisi industri yang mengalami kontraksi.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Perindustrian Wulan Aprilianti Permatasari menjelaskan, Kemenperin turut menggelar rangkaian kegiatan Pembangunan Indeks Kepercayaan Industri yang meliputi Kick off meeting pada hari Senin, 7 November 2022 secara hybrid serta Bimbingan Teknis Pengisian Kuesioner Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada hari Selasa, 8 November 2022 secara offline

Baca Juga: Indeks Manufaktur Indonesia Turun, Dampak Pelemahan Ekonomi Global

Kick off meeting ini ditujukan untuk menyosialisasikan Indeks Kepercayaan Industri kepada khalayak umum,” imbuhnya. 

Sementara itu, Bimbingan Teknis Pengisian Kuesioner Indeks Kepercayaan Industri (IKI) ditujukan selain untuk menyosialisasikan IKI juga mensosialisasikan tata cara pengisiannya, khususnya kepada perusahaan industri di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.

“Selanjutnya, setelah pelaporan selesai, Kemenperin akan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) perhitungan nilai IKI dan peluncuran IKI pada akhir November 2022,” pungkas Wulan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×