kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemenpan-RB usulkan pemangkasan jumlah K/L


Senin, 18 Agustus 2014 / 14:05 WIB
Kemenpan-RB usulkan pemangkasan jumlah K/L
ILUSTRASI. Kementerian ESDM menerbitkan regulasi petunjuk teknis penyaluran LPG subsidi tepat sasaran.. KONTAN/Baihaki/


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA.  Pemerintahan terpilih diharapkan bisa merampingkan struktur kabinetnya. Pasalnya, jumlah Kementeraian/Lembaga (K/L) saat ini dinilai masih terlalu banyak.

Menurut menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Abubakar, jumlah menteri maksimal yang pas adalah 28. Adapun saat ini jumlahnya mencapai 34 kementerian. "Kita juga usulkan, beberapa K/L dihilangkan," ujar Azwar, Senin (17/8) di Jakarta.

Azwar menjelaskan, pemangkasan K/L itu tidak akan membuat beberapa urusan yang selama ini ditanganinya hilang. Sebab, urusan-urusan tersebut akan dialihkan ke K/L lainnya.

Menurutnya, selama ini ada sembilan urusan yang memang benar-benar dikerjakan pemerintah pusat. Sisanya, sebanyak 37 urusan dikerjakan oleh pemerintah dan masyarakat.

Sayang, Azwar enggan membuka K/L mana saja yang pantas untuk dipangkas. Ia berkilah masalah itu akan disampaikan kepada pemerintahan terpilih nanti. 

Dalam kesempatan tersebut juga akan dijelaskan mengapa K/L tersebut harus tetap ada, dan mengapa harus dipangkas. "Jangan berspekulasi, kita akan duduk satu meja," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×