kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Kemenpan-RB usulkan pemangkasan jumlah K/L


Senin, 18 Agustus 2014 / 14:05 WIB
ILUSTRASI. Kementerian ESDM menerbitkan regulasi petunjuk teknis penyaluran LPG subsidi tepat sasaran.. KONTAN/Baihaki/


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA.  Pemerintahan terpilih diharapkan bisa merampingkan struktur kabinetnya. Pasalnya, jumlah Kementeraian/Lembaga (K/L) saat ini dinilai masih terlalu banyak.

Menurut menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Abubakar, jumlah menteri maksimal yang pas adalah 28. Adapun saat ini jumlahnya mencapai 34 kementerian. "Kita juga usulkan, beberapa K/L dihilangkan," ujar Azwar, Senin (17/8) di Jakarta.

Azwar menjelaskan, pemangkasan K/L itu tidak akan membuat beberapa urusan yang selama ini ditanganinya hilang. Sebab, urusan-urusan tersebut akan dialihkan ke K/L lainnya.

Menurutnya, selama ini ada sembilan urusan yang memang benar-benar dikerjakan pemerintah pusat. Sisanya, sebanyak 37 urusan dikerjakan oleh pemerintah dan masyarakat.

Sayang, Azwar enggan membuka K/L mana saja yang pantas untuk dipangkas. Ia berkilah masalah itu akan disampaikan kepada pemerintahan terpilih nanti. 

Dalam kesempatan tersebut juga akan dijelaskan mengapa K/L tersebut harus tetap ada, dan mengapa harus dipangkas. "Jangan berspekulasi, kita akan duduk satu meja," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×