kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -20.000   -1,06%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Kemenpan-RB usulkan pemangkasan jumlah K/L


Senin, 18 Agustus 2014 / 14:05 WIB
Kemenpan-RB usulkan pemangkasan jumlah K/L
ILUSTRASI. Kementerian ESDM menerbitkan regulasi petunjuk teknis penyaluran LPG subsidi tepat sasaran.. KONTAN/Baihaki/


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA.  Pemerintahan terpilih diharapkan bisa merampingkan struktur kabinetnya. Pasalnya, jumlah Kementeraian/Lembaga (K/L) saat ini dinilai masih terlalu banyak.

Menurut menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Abubakar, jumlah menteri maksimal yang pas adalah 28. Adapun saat ini jumlahnya mencapai 34 kementerian. "Kita juga usulkan, beberapa K/L dihilangkan," ujar Azwar, Senin (17/8) di Jakarta.

Azwar menjelaskan, pemangkasan K/L itu tidak akan membuat beberapa urusan yang selama ini ditanganinya hilang. Sebab, urusan-urusan tersebut akan dialihkan ke K/L lainnya.

Menurutnya, selama ini ada sembilan urusan yang memang benar-benar dikerjakan pemerintah pusat. Sisanya, sebanyak 37 urusan dikerjakan oleh pemerintah dan masyarakat.

Sayang, Azwar enggan membuka K/L mana saja yang pantas untuk dipangkas. Ia berkilah masalah itu akan disampaikan kepada pemerintahan terpilih nanti. 

Dalam kesempatan tersebut juga akan dijelaskan mengapa K/L tersebut harus tetap ada, dan mengapa harus dipangkas. "Jangan berspekulasi, kita akan duduk satu meja," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×