Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menghimbau para tenaga honorer kategori II (K2) segera menyelesaikan proses verifikasi dan validasi.
Berdasarkan PP no 56 tahun 2012 dan petunjuk dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), hasil verifikasi dan validasi harus disertai surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM). Hasilnya akan disampaikan ke Kepala BKN dan diproses untuk diserahkan pada Menteri PANRB.
Sekertaris Kemenpan RB, Tasdik Kinanto mengatakan penyampaian hasil verifikasi dan validasi paling lambat pada 31 Juli 2014.
Saat ini proses verifikasi mengalami keterlambatan, kurang dari 25% yang masuk proses pemberkasan. “Penyebabnya, data tidak akurat dan ada tenaga honorer yang tak memenuhi kriteria,” kata Tasdik, dalam rilisnya Selasa (15/7).
Tenaga Honorer K2 yang mengikuti seleksi berjumlah 608.814 orang dan yang dinyatakan lulus 209.719 orang. Tenaga honorer yang tidak lulus seleksi juga diminta melakukan verifikasi dan validasi paling lambat 15 Agustus 2014. Hasilnya akan dilakukan sebagai bahan analisis dan pertimbangan perumusan kebijakan selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News