kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.901.000   -7.000   -0,37%
  • USD/IDR 16.266   57,00   0,35%
  • IDX 6.869   4,23   0,06%
  • KOMPAS100 997   -1,59   -0,16%
  • LQ45 762   -1,85   -0,24%
  • ISSI 225   -0,31   -0,14%
  • IDX30 393   -0,40   -0,10%
  • IDXHIDIV20 453   -1,74   -0,38%
  • IDX80 112   -0,26   -0,23%
  • IDXV30 113   -0,62   -0,54%
  • IDXQ30 127   -0,16   -0,13%

KemenLHK luncurkan Peta Integrasi Geospasial


Senin, 22 Desember 2014 / 17:15 WIB
KemenLHK luncurkan Peta Integrasi Geospasial
Petugas menunjukan uang pecahan rupiah dan dolar AS di gerai penukaran mata uang asing VIP (Valuta Inti Prima) Money Changer, Jakarta, Selasa (3/1/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.


Reporter: Mona Tobing | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) meluncurkan satu peta integrasi geospasial tematik atau Peta IGT. Peta ini menjadi referensi dalam mempercepat pemerintah mengambil keputusan terkait persoalan lahan.

Kebijakan satu peta memang telah diamanatkan pada UU No 4 tahun 2011 tentang integrasi geospasial. Setelah tiga tahun semenjak diamanatkan dalam UU. Akhirnya, KemenLHK meluncurkan peta IGT. Adapun kelompok kerja nasional IGT pada tiga bagian yakni: Sub Kerja Monitoring Perizinan Sektoral, Penutup Lahan dan Status Lahan. 

Penutup lahan sebagai salah satu data IGT untuk menyusun kebijakan dalam perencanaan pembangunan nasional. Informasi penutup lahan merepresentasikan kondisi biofisik suatu wilayah atau ruang. Penyelenggaranya adalah: KemenLHK, Kementerian Pertanian dan Kementerian Tata Ruang dan Agraria.

"Akhirnya kita punya kebijakan dasar yang satu terkait pembukaan lahan kebun dan hutan yang sama. Ini menguntungkan karena bisa mempercepat untuk pengambilan keputusan. Misalnya, Kementerian Pertanian meminta untuk perluasan dan pembukaan lahan untuk kebun tebu. Keputusan bisa diambil lewat processing peta yang telah tersedia sekarang," papar Siti Nurbaya, Menteri KemenLHK, Senin (22/12).

Saat ini, rekapitulasi nasional atas perhitungan hasil integrasi IGT Penutup Lahan Nasional didominasi oleh penutup lahan hutan meliputi kelas hutan lahan rendah, hutan lahan tinggi, hutan rawa gambut serta hutan tanaman.

Luas keseluruhan pada semua kelas hutan mencapai 105,02 juta ha atau setara dengan 55,5% dari luar wilayah nasional yang dihitung. Luas penutupan lahan untuk kegiatan yang berkaitan dengan pertanian dan perkebunan seluas 45,96 juta ha. Penutup lahan sawah atau dipadankan dengan kelas Tanaman Semusim Lahan Basah seluas 8,1 juta ha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×