kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Kemenko tegaskan tidak ada pembatasan transportasi di Jabodetabek


Kamis, 02 April 2020 / 17:16 WIB
ILUSTRASI. Sejumlah pengendara melintas di tanda pemberhentian sementara lampu merah simpang Jalan Ahmad Yani, di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/7/2019).


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Menurut dia, adanya surat edaran ini pun untuk melihat sejauh apa kesiapan masyarakat.  Menurut dia, masyarakat juga tidak bisa panik tetapi harus siap dengan berbagai hal yang mungkin terjadi mengingat kondisi saat ini merupakan kejadian luar biasa (KLB).

Dia pun berharap masyarakat siap bila surat edaran tersebut ditetapkan sebagai sebuah mandatori. Menurutnya, di tengah penyebaran Covid-19 yang masih terjadi, seluruh masyarakat bisa menanggung risiko bersama-sama.

Baca Juga: Catat, ini layanan Transjakarta yang beroperasi mulai 2 April

Dia berharap berbagai kerugian yang dialami saat ini bisa disikapi secara bijak. Dia menegaskan, hal perlu diutamakan saat ini adalah keselamatan masyarakat.

"Saya menyarankan semua risiko semuanya harus ditanggung bersama. Tidak ada cerita bisnis saya berkurang, saya tidak bisa ini tidak bisa itu. Menurut saya kita harus sama-sama menyikapinya dengan bijak. Mengacu dari beberapa pakar hukum yang mengatakan, hukum tertinggi adalah keselamatan masyarakat," kata Ridwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×