Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
Menurut dia, adanya surat edaran ini pun untuk melihat sejauh apa kesiapan masyarakat. Menurut dia, masyarakat juga tidak bisa panik tetapi harus siap dengan berbagai hal yang mungkin terjadi mengingat kondisi saat ini merupakan kejadian luar biasa (KLB).
Dia pun berharap masyarakat siap bila surat edaran tersebut ditetapkan sebagai sebuah mandatori. Menurutnya, di tengah penyebaran Covid-19 yang masih terjadi, seluruh masyarakat bisa menanggung risiko bersama-sama.
Baca Juga: Catat, ini layanan Transjakarta yang beroperasi mulai 2 April
Dia berharap berbagai kerugian yang dialami saat ini bisa disikapi secara bijak. Dia menegaskan, hal perlu diutamakan saat ini adalah keselamatan masyarakat.
"Saya menyarankan semua risiko semuanya harus ditanggung bersama. Tidak ada cerita bisnis saya berkurang, saya tidak bisa ini tidak bisa itu. Menurut saya kita harus sama-sama menyikapinya dengan bijak. Mengacu dari beberapa pakar hukum yang mengatakan, hukum tertinggi adalah keselamatan masyarakat," kata Ridwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News