kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Kemenko tegaskan tidak ada pembatasan transportasi di Jabodetabek


Kamis, 02 April 2020 / 17:16 WIB
Kemenko tegaskan tidak ada pembatasan transportasi di Jabodetabek
ILUSTRASI. Sejumlah pengendara melintas di tanda pemberhentian sementara lampu merah simpang Jalan Ahmad Yani, di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/7/2019).


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Menurut dia, adanya surat edaran ini pun untuk melihat sejauh apa kesiapan masyarakat.  Menurut dia, masyarakat juga tidak bisa panik tetapi harus siap dengan berbagai hal yang mungkin terjadi mengingat kondisi saat ini merupakan kejadian luar biasa (KLB).

Dia pun berharap masyarakat siap bila surat edaran tersebut ditetapkan sebagai sebuah mandatori. Menurutnya, di tengah penyebaran Covid-19 yang masih terjadi, seluruh masyarakat bisa menanggung risiko bersama-sama.

Baca Juga: Catat, ini layanan Transjakarta yang beroperasi mulai 2 April

Dia berharap berbagai kerugian yang dialami saat ini bisa disikapi secara bijak. Dia menegaskan, hal perlu diutamakan saat ini adalah keselamatan masyarakat.

"Saya menyarankan semua risiko semuanya harus ditanggung bersama. Tidak ada cerita bisnis saya berkurang, saya tidak bisa ini tidak bisa itu. Menurut saya kita harus sama-sama menyikapinya dengan bijak. Mengacu dari beberapa pakar hukum yang mengatakan, hukum tertinggi adalah keselamatan masyarakat," kata Ridwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×