Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan Presiden tentang (Perpres) tentang sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) diharapkan segera terbit dalam waktu dekat.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Musdhalifah Machmud mengatakan, sampai saat ini perpres tersebut tengah diharmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Baca Juga: Tangkal serangan Uni Eropa terhadap sawit, pemerintah perkuat ISPO
"Semoga segera disepakati," ujar Musdalifah, Rabu (7/8).
Menurut Musdalifah, nantinya Kemenkumham akan dilakukan public hearing. Bila tidak ada kendala, maka aturan tersebut akan disampaikan ke kantor presiden untuk kembali diproses.
Nantinya, menteri yang berkaitan akan menandatangani aturan tersebut dan akhirnya ditandatangani oleh presiden.
Bila seluruh proses telah berlangsung, Musdalifah berharap aturan tersebut bisa diterbitkan pada September atau Oktober tahun ini.
Baca Juga: Kadin dan pemerintah akan kawal pasar sawit di Uni Eropa
Menurut Musdalifah, ISPO ini memang harus dievaluasi karena sudah berjalan cukup lama. Menurutnya, apa yang diterapkan dalam ISPO harus disesuaikan dengan perkembangan teknologi, dinamika dan tren yang ada.
Salah satunya adalah mempermudah perkebunan rakyat untuk bisa mendapatkan ISPO.
Sementara itu, hingga saat ini sertifikat ISPO yang sudah terbit sebanyak 502 dengan luas areal mencapai 4,1 juta ha. Sertifikat tersebut dimiliki oleh perusahaan swasta sebanyak 459 sertifikat, PTPN sebanyak 34 sertifikat dan koperasi pekebun plasma-swadaya sebanyak 9 sertifikat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News