kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemenko Marves berharap ada keuntungan ekonomi dari TSS Selat Sunda dan Selat Lombok


Minggu, 28 Juni 2020 / 10:06 WIB
Kemenko Marves berharap ada keuntungan ekonomi dari TSS Selat Sunda dan Selat Lombok
ILUSTRASI. Deputi Menko Maritim dan Investasi Purbaya Yudhi Sadewa


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Anna Suci Perwitasari

Sebelumnya Indonesia, Malaysia, dan Singapura telah mengoperasikan bersama TSS di Selat Malaka dan Selat Singapura. Bedanya, TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok pengaturannya hanya dioperasikan oleh Indonesia. Hal ini membuat Indonesia menjadi  negara kepulauan pertama di dunia yang memiliki TSS melalui pengesahan oleh IMO dan berada di dalam ALKI I dan ALKI II.

TSS Selat Sunda dan Selat Lombok ditetapkan oleh International Maritime Organization (IMO) pada bulan Juni 2019 lalu dengan terbitnya sirkular IMO COLREG.2-CIRC.74 dan SN.1CIRC.337 tentang Implementasi Traffic Separation Scheme dan Associated Routeing Measures di Selat Sunda dan Selat Lombok.

Baca Juga: Mengaku ditelpon Google, Luhut: Mereka minta Indonesia jadi pusat data Asia

Adapun, TSS ini untuk memastikan kapal-kapal yang menggunakan alur tersebut bisa mendapatkan informasi yang memadai mengenai lalu lintas di sekitarnya sehingga mengurangi risiko terjadinya tabrakan kapal serta mengurangi risiko kapal kandas yang tidak disengaja dengan menjauhkan kapal dari terumbu karang.

Berdasarkan data Kemenhub, ada sebanyak 53.068 unit kapal dengan berbagai jenis dan ukuran melewati Selat Sunda  setiap tahunnya sedangkan ada  36.773 unit kapal dengan berbagai jenis dan ukuran melewati Selat Lombok setiap tahunnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×