Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
Ketiga, kondisi politik daerah sebagai implikasi dari PILKADA, sehingga pemda cenderung hati-hati dalam melaksanakan pengeluaran karena menunggu arahan pejabat baru.
Selain itu juga adanya penyesuaian komposisi belanja dan kegiatan disesuaikan dengan janji politiknya.
Baca Juga: Realisasi Belanja Kesehatan Sehatkan Belanja Negara
“Selain itu hubungan eksekutif dan legislatif yang kurang harmonis juga menyebabkan proses perubahan anggaran tersebut,” jelas Prima.
Keempat, adanya rigiditas perubahan anggaran yang memerlukan persetujuan legislatif (kegiatan besar).
Hal ini menyebabkan ruang gerak dalam pengelolaan anggaran berbeda dengan belanja pusat, selama tidak mengubah alokasi anggaran dalam satu program, tidak perlu pembahasan dengan DPR, untuk APBD perubahan dan jenis belanja juga harus dengan DPRD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News