Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah fokus mengucurkan anggaran untuk tiga prioritas saat ini yaitu penanganan kesehatan terkait Covid-19, penguatan jaring pengaman sosial, dan perlindungan industri serta dunia usaha di tengah wabah virus Corona.
Kementerian Keuangan pun memangkas sejumlah anggaran yang dianggap kurang prioritas untuk direalokasi, termasuk menunda anggaran untuk pembangunan infrastruktur.
Baca Juga: Kemenkeu: Rumah Sakit dapat ajukan klaim covid-19 ke Kemenkes
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, dampak dari kebijakan pemerintah mengimbau karantina diri di rumah hingga pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah wilayah sudah tentu berdampak pada sejumlah proyek infrastruktur pemerintah.
Di samping itu, sesuai mandat dalam Perppu 1/2020 dan Perpres 54/2020, pemerintah juga melakukan langkah-langkah penghematan belanja negara untuk kegiatan-kegiatan yang bukan prioritas dan tidak mungkin dapat dijalankan di tengah kondisi saat ini, tak terkecuali belanja infrastruktur.
Namun pemerintah, kata Askolani, bukan serta merta menghentikan pembangunan proyek-proyek infrastruktur yang sudah direncanakan pemerintah, melainkan menundanya.
Baca Juga: Kemenkeu siapkan bansos untuk keluarga miskin lewat Dana Desa
“Menteri Keuangan mengarahkan agar proyek-proyek yang sifatnya tidak prioritas bisa ditunda. Jadi pelaksanaannya tidak harus dalam setahun tapi diusulkan dikurangi volume pengerjaannya di tahun ini, dilanjutkan ke tahun berikutnya,” tutur Askolani dalam konferensi pers virtual, Rabu (8/4).
Pembangunan proyek infrastruktur yang penting, strategis, dan masuk dalam prioritas pemerintah tidak diharapkan berhenti begitu saja, tetapi diperlambat (slow-down) proses pengerjaannya mengingat kondisi maupun anggaran yang ada saat ini.
Adapun sesuai Perpres 54/2020, Kemenkeu memangkas belanja pemerintah pusat tahun ini sebesar Rp 87,5 triliun menjadi hanya Rp 1.596 triliun. Di antaranya, penghematan belanja modal sebesar Rp 39,3 triliun, dari awalnya Rp 209,5 triliun. Juga penghematan alamiah sebesar Rp 22,7 triliun.
Baca Juga: Tak hanya perbankan, LPS perluas penjaminan dana peserta berbagai institusi ini
Kementerian PUPR pun telah merealokasi anggarannya sebesar Rp 24,53 triliun dari semula sebesar Rp 120,22 triliun.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam berita Kontan sebelumnya, mengatakan, belanja infrastruktur di Kementerian PUPR harus berkualitas dan turut menggerakkan sektor rill di berbagai daerah sehingga diharapkan dapat mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi pengangguran di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global akibat Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News