kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Kemenkeu: Total Tagihan Biaya Keanggotaan OECD Capai Rp 245 Miliar hingga 2026


Kamis, 17 Juli 2025 / 14:05 WIB
Kemenkeu: Total Tagihan Biaya Keanggotaan OECD Capai Rp 245 Miliar hingga 2026
ILUSTRASI. Total tagihan biaya aksesi Indonesia menjadi anggota Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) mencapai €13,62 juta atau sekitar Rp 245 miliar.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, total tagihan biaya aksesi Indonesia menjadi anggota Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) mencapai  €13,62 juta atau sekitar Rp 245 miliar.

Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Masyita Crystallin mengatakan biaya ini akan dicicil dalam tiga termin selama periode 2024 hingga 2026.

Adapun tagihan biaya aksesi Indonesia pada 2024 senilai Rp 50,99 miliar, kemudian naik menjadi Rp 105,26 miliar pada tahun 2025, serta turun menjadi Rp 89 miliar pada tahun 2026.

Baca Juga: Indonesia Wajib Bayar Iuran Jika Resmi Jadi Anggota Penuh OECD, Ini Perhitungannya

Masyita menjelaskan bahwa awalnya anggaran ini dialokasikan melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF), namun kemudian disepakati akan dibiayakan melalui Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK).

"Tadinya masuk budget waktu di BKF, setelah dibagi akan dibiayakan melalui DJSPSK," ujar Masyita dalam rapat bersama Komisi XI, Senin (14/7).

Selain aspek pembiayaan, Masyita juga melaporkan bahwa pemerintah telah membentuk Tim Nasional Aksesi OECD melalui Keppres No. 17 Tahun 2024, dengan Menko Perekonomian sebagai ketua tim. 

Kementerian Keuangan berperan sebagai koordinator untuk bidang-bidang yang berkaitan dengan sektor keuangan, termasuk fiscal affairs, senior budget, financial markets, insurance pansion dan development assistance, termasuk mendukung penyusunan initial memorandum pada bidang export credits.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×