Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, total tagihan biaya aksesi Indonesia menjadi anggota Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) mencapai €13,62 juta atau sekitar Rp 245 miliar.
Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Masyita Crystallin mengatakan biaya ini akan dicicil dalam tiga termin selama periode 2024 hingga 2026.
Adapun tagihan biaya aksesi Indonesia pada 2024 senilai Rp 50,99 miliar, kemudian naik menjadi Rp 105,26 miliar pada tahun 2025, serta turun menjadi Rp 89 miliar pada tahun 2026.
Baca Juga: Indonesia Wajib Bayar Iuran Jika Resmi Jadi Anggota Penuh OECD, Ini Perhitungannya
Masyita menjelaskan bahwa awalnya anggaran ini dialokasikan melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF), namun kemudian disepakati akan dibiayakan melalui Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK).
"Tadinya masuk budget waktu di BKF, setelah dibagi akan dibiayakan melalui DJSPSK," ujar Masyita dalam rapat bersama Komisi XI, Senin (14/7).
Selain aspek pembiayaan, Masyita juga melaporkan bahwa pemerintah telah membentuk Tim Nasional Aksesi OECD melalui Keppres No. 17 Tahun 2024, dengan Menko Perekonomian sebagai ketua tim.
Kementerian Keuangan berperan sebagai koordinator untuk bidang-bidang yang berkaitan dengan sektor keuangan, termasuk fiscal affairs, senior budget, financial markets, insurance pansion dan development assistance, termasuk mendukung penyusunan initial memorandum pada bidang export credits.
Selanjutnya: Terinspirasi Negara Maju, DJP Bakal Rilis Piagam Wajib Pajak
Menarik Dibaca: Inilah Lirik Lagu This Is For TWICE dan Terjemahannya dalam Bahasa Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News