kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenkeu: TKDD 2021 berfokus pada pemulihan ekonomi


Jumat, 29 Mei 2020 / 15:16 WIB
Kemenkeu: TKDD 2021 berfokus pada pemulihan ekonomi
ILUSTRASI. APBN 2019 Fokus Sumber Daya Manusia ------ Anak sekolah menumpang mobil bak terbuka untuk pergi ke sekolah di Desa Tuwel, Kecamatan Bumi Jawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (15/12). Setelah empat tahun menggenjot infrastruktur, di tahun kelima pemer


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (DJPK Kemenkeu) memaparkan, fokus kebijakan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) di tahun 2021 diarahkan untuk pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas pelaksanaan guna mendukung peningkatan kinerja.

Direktur Dana Transfer Khusus DJPK Kemenkeu Putut Hari Satyaka memerinci, secara lebih khusus fokus kebijakan TKDD menjadi tiga hal.

Di antaranya, yaitu upaya pemilihan ekonomi, sinergi TKDD dan Kementerian/Lembaga (K/L) dalam human capital development di bidang pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan belanja infrastruktur daerah.

Baca Juga: Ini upaya pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi di tahun 2021

"Kebijakan TKDD masih sangat diwarnai atau berbasis pada kondisi di tahun 2020 yang sangat terdampak oleh pandemi Covid-19, maka fokus kebijakan TKDD di tahun 2021 adalah untuk pemulihan ekonomi," ujar Putut di dalam konferensi pers daring, Jumat (29/5).

Pertama, di dalam upaya pemulihan ekonomi fokus kebijakan TKDD akan diarahkan pada beberapa hal. Misalnya seperti pembangunan infra aksesibilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan ekonomi, pembangunan dan perbaikan fasilitas layanan sektor tertentu dengan karakteristik penciptaan lapangan kerja, perbaikan sistem pelayanan investasi daerah, dan melanjutkan beberapa program dana alokasi khusus (DAK) prioritas yang ditunda di tahun 2020.

Menurut Putut, perbaikan sistem pelayanan investasi daerah menjadi penting, karena dalam proses peningkatan ekonomi daerah memerlukan investasi baik dari luar maupun dalam negeri. Untuk itu, layanan dalam memfasilitasi investasi daerah menjadi sangat penting.

Lalu, terkait dengan program DAK prioritas yang sempat tertunda di tahun 2020. Putut menjelaskan apabila program tersebut kemungkinan masih relevan serta anggarannya masih tersedia, maka pemerintah bisa meneruskan program terkait. Namun tentu, mekanismenya tetap dengan melalui usulan baru di tahun 2021.

Kedua, di dalam upaya sinergi TKDD dan K/L nantinya pemerintah akan melakukan pengetatan mandatory spending dana transfer umum (DTU) untuk pendidikan dan kesehatan, dukungan untuk program merdeka belajar, dan peningkatan kemampuan pelayanan RS dan FTKP.

"Sinergi TKDD dan K/L dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) ini sangat penting, karena anggaran pendidikan dan kesehatan akan sangat besar di tahun 2021. Namun, kita juga harus benar-benar in line antara belanja K/L yang sangat besar dengan belanja TKDD yang juga sangat besar, agar jangan sampai nanti ada tumpang tindih atau terlalu fokus di suatu daerah tertentu," paparnya.

Baca Juga: Naik tinggi, Kemenkeu catat pembiayaan utang sebesar Rp 223,8 triliun per April 2020

Ketiga, di dalam upaya peningkatan belanja infrastruktur daerah pada tahun depan pemerintah akan melakukan pemanfaatan creative financing seperti pinjaman daerah, penerbitan obligasi daerah, dan/atau kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pembangunan infrastruktur melalui mekanisme kerja sama antar daerah, serta melakukan dukungan TKDD dalam pelaksanaan creative financing melalui skema pendanaan terintegrasi atau integrated funding.

"Mulai tahun 2021, kami benar-benar ingin mendorong adanya creative financing seperti pinjaman, obligasi daerah, ataupun KPBU. Bahkan, kami berencana akan mulai melakukan integrated funding. Ini karena, kalau hanya mengandalkan APBD dan APBN saja dananya tidak akan cukup," kata Putut.

Baca Juga: Kemenkeu: Realisasi penyaluran TKDD hingga April 2020 mencapai Rp 241 triliun

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah juga perlu mengundang private sector baik melalui public private partnership, maupun melakukan pinjaman dan lain sebagainya. Kemudian, nantinya pihak tersebut akan diberikan insentif dan dibingkai dalam suatu program perencanaan.

"Kalau daerah ada KPBU-nya nanti kita bisa suntik dengan DAK-nya dan seterusnya. Nah ini memang bukan hal yang mudah, karena ini biasanya tidak dilakukan dalam jangka waktu satu tahun, tapi jangka menengah. Jadi political aspect juga sangat dipertimbangkan baik yang di pusat maupun di daerah," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×