kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Kemenkeu: TKDD 2021 berfokus pada pemulihan ekonomi


Jumat, 29 Mei 2020 / 15:16 WIB
Kemenkeu: TKDD 2021 berfokus pada pemulihan ekonomi
ILUSTRASI. APBN 2019 Fokus Sumber Daya Manusia ------ Anak sekolah menumpang mobil bak terbuka untuk pergi ke sekolah di Desa Tuwel, Kecamatan Bumi Jawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (15/12). Setelah empat tahun menggenjot infrastruktur, di tahun kelima pemer


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Yudho Winarto

"Sinergi TKDD dan K/L dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) ini sangat penting, karena anggaran pendidikan dan kesehatan akan sangat besar di tahun 2021. Namun, kita juga harus benar-benar in line antara belanja K/L yang sangat besar dengan belanja TKDD yang juga sangat besar, agar jangan sampai nanti ada tumpang tindih atau terlalu fokus di suatu daerah tertentu," paparnya.

Baca Juga: Naik tinggi, Kemenkeu catat pembiayaan utang sebesar Rp 223,8 triliun per April 2020

Ketiga, di dalam upaya peningkatan belanja infrastruktur daerah pada tahun depan pemerintah akan melakukan pemanfaatan creative financing seperti pinjaman daerah, penerbitan obligasi daerah, dan/atau kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pembangunan infrastruktur melalui mekanisme kerja sama antar daerah, serta melakukan dukungan TKDD dalam pelaksanaan creative financing melalui skema pendanaan terintegrasi atau integrated funding.

"Mulai tahun 2021, kami benar-benar ingin mendorong adanya creative financing seperti pinjaman, obligasi daerah, ataupun KPBU. Bahkan, kami berencana akan mulai melakukan integrated funding. Ini karena, kalau hanya mengandalkan APBD dan APBN saja dananya tidak akan cukup," kata Putut.

Baca Juga: Kemenkeu: Realisasi penyaluran TKDD hingga April 2020 mencapai Rp 241 triliun

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah juga perlu mengundang private sector baik melalui public private partnership, maupun melakukan pinjaman dan lain sebagainya. Kemudian, nantinya pihak tersebut akan diberikan insentif dan dibingkai dalam suatu program perencanaan.

"Kalau daerah ada KPBU-nya nanti kita bisa suntik dengan DAK-nya dan seterusnya. Nah ini memang bukan hal yang mudah, karena ini biasanya tidak dilakukan dalam jangka waktu satu tahun, tapi jangka menengah. Jadi political aspect juga sangat dipertimbangkan baik yang di pusat maupun di daerah," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×