Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Hasbi Maulana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kian mengkhawatirkan berbagai sektor industri di tanah air.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengatakan ancaman PHK meluas ke sektor lainnya seperti elektronik, otomotif, media, retail dan sebagainya.
Sebelumnya gelombang PHK lebih banyak menerpa indiustri padat karya seperti tekstil, garment dan sepatu.
"Ini tidak hanya terjadi didalam negeri, negara lain juga alaminya," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (14/5).
Menurut Ristadi gelobang PHK terpicu oleh penurunan daya beli masyakarat, bukan hanya di Indonesia tetapi juga secara global
Di samping itu, Ristadi juga mengungkapkan bahwa data PHK yang dikeluarkan oleh berbagai pihak cenderung berbeda.
Misalnya, jumlah PHK versi pemerintah umumnya lebih kecil sebab pemerintah tidak melakukan verifikasi secara khusus dan masif terhadap seluruh perusahaan di Indonesia.
"Alasan kedua banyak perusahaan-perusahaan tertutup tidak mau melaporkan terjadi PHK sesungguhnya," terangnya.
Baca Juga: 24.035 Pekerja Di-PHK, Ini Cara Ajukan JKP Untuk Tunjangan PHK 60% Gaji
Lebih lanjut, Ristadi menambahkan, PHK bisa ditekan dengan cara melindungi dan mempertahankan eksistensi industri .
Caranya, pasar dalam negeri harus aman dari serbuan barang-barang impor yang harganya jauh lebih murah.
Berikutnya, secara bersamaan perlu ada pembaruan teknologi industri, insentif pajak, harga energi bersaing dan lain-lain.
"Dengan demikian industri bisa bertahan bahkan bisa berkembang untuk menyerap tenaga kerja baru. " pungkasnya.
Baca Juga: 6.000 Karyawan Microsoft Kena PHK! Efisiensi Operasional Jadi Alasan Utama
Berdasarkan data KSPN, saat ini angka PHK di semua sektor mencapai 61.356 sepanjang Januari hingga awal Maret 2025.
Sebelumnya, data Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) membeberkan terdapat 73.992 peserta keluar dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena PHK, selama 1 Januari hingga 10 Maret 2025 .
Sebanyak 40.683 di antaranya telah mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT).
Hasil survei Apindo yang dilakukan terhadap 350 perusahaan anggota pada 17-21 Maret 2025 mencatat bahwa faktor utama terjadinya PHK antara lain penurunan permintaan (69,4%) serta kenaikan biaya produksi (43,3%).
Penyebab berikutnya adalah perubahan regulasi ketenagakerjaan, terutama terkait upah minimum (33,2%), tekanan dari produk impor (21,4%), serta dampak dari adopsi teknologi dan otomatisasi (20,9%).
Baca Juga: Tsunami PHK di Dunia Teknologi, 50.000 Lebih Pekerja Terdampak pada Awal 2025
Selanjutnya: 5 Tips Recovery Foto yang Terhapus pada HP Android dan iPhone
Menarik Dibaca: Promo Hampers Burger King Happy Setiap Momen dengan Paket Hemat Lengkap dan Nikmat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News