Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mendalami kasus penyelewengan dana desa kepada desa-desa baru tanpa penghuni alias desa fiktif.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrwatai beberapa waktu lalu mengungkapkan, banyak desa fiktif bermunculan untuk mendapatkan aliran dana desa setiap tahun dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Muncul banyak desa fiktif, pemerintah akan segera tertibkan
'Direktur Jenderal Anggaran Askolani mengatakan, Menkeu sendiri telah menginstruksikan kajian dan pemeriksaan terhadap penyaluran dana desa selama ini.
“Sudah diminta oleh Ibu (Sri Mulyani) untuk review di DJPK (Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan). Sudah ada (review) tapi mungkin akan dikoordinasikan dulu,” tutur Askolani saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Kamis (7/11).
Askolani mengatakan, hasil review tersebut akan menjadi bahan kebijakan dan perbaikan bagi Kemenkeu ke depan dalam menyalurkan dana desa.
Adapun, Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, DJPK tengah melakukan investigasi secara internal untuk mengurai kasus dana desa fiktif.
Baca Juga: Tahun depan, Mandiri Capital bidik insurtech dan startup remittance
Namun, di samping itu, DJPK juga tetap berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.