Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Handoyo .
Adapun untuk realisasi anggaran dana program padat karya tunai untuk sektor Kelautan dan Perikanan adalah senilai Rp 0,52 miliar, dari alokasi awal sebesar Rp 15,73 miliar. Dana ini, digunakan untuk kegiatan berupa pengelolaan irigasi tambak atau kolam, penanaman mangrove, mina padi, dan integrasi lahan penggaraman.
Terakhir, pemerintah telah menyalurkan anggaran dana program padat karya tunai untuk sektor PUPR senilai Rp 865,69 miliar, dari alokasi awal senilai Rp 11,21 triliun yang akan digunakan untuk berbagai kegiatan yang berbasis peran serta masyarakat.
Misalnya seperti operasi dan pemeliharaan irigasi, pemeliharaan rutin jalan dan jembatan, pamsimas atau SPAM perdesaan padat karya, sanimas atau sanitasi perdesaan padat karya, tempat pengolahan sampah (TPS) reduce reuse recycle, pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah, kota tanpa kumuh, serta peningkatan kualitas dan pembangunan baru rumah swadaya.
Baca Juga: Pemerintah telah salurkan Rp 58,35 triliun anggaran jaring pengaman hingga 10 Juni
Sebagai informasi, program padat karya ini diadakan oleh Pemerintah untuk memberikan penghasilan sementara bagi pekerja harian yang kehilangan pendapatan, akibat adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah pandemi Corona (Covid-19).
Selain itu, program padat karya ini juga bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat di pedesaan. Adapun prioritas utama dari program padat karya ini diberikan kepada keluarga miskin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News