kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Kemenkeu telah menyalurkan anggaran program padat karya senilai Rp 3,86 triliun


Minggu, 14 Juni 2020 / 21:16 WIB
ILUSTRASI. Sejumlah pekerja memperbaiki saluran irigasi. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ama/18


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 18,55 triliun untuk program padat karya yang diselenggarakan di 4 Kementerian/Lembaga (K/L) dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Keempat K/L yang mendapat alokasi anggaran untuk program padat karya tunai ini adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Juga: Ini penyebab realisasi belanja kesehatan penanganan Covid-19 masih rendah

"Berdasarkan realisasi per tanggal 10 Juni 2020, Pemerintah telah mencairkan dana untuk belanja program padat karya tunai sebesar Rp 3,86 triliun," ujar Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto kepada Kontan.co.id, Minggu (14/6).

Secara rinci, anggaran dana program padat karya tunai untuk sektor pertanian telah terealisasi sebesar Rp 465,28 miliar dari alokasi awal sebesar Rp 1,25 triliun.

Dana ini, digunakan untuk kegiatan berupa pengelolaan air irigasi pertanian, optimasi lahan dan konservasi, padat karya pilot percontohan, Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO), Sekolah Lapang Petani, serta perlindungan tanaman pangan.

Kemudian, anggaran dana program padat karya tunai untuk sektor perhubungan telah terealisasi sebesar Rp 2,53 triliun dari alokasi awal sebesar Rp 6,08 triliun. Anggaran ini sendiri, digunakan untuk berbagai kegiatan yang bersifat pekerjaan konstruksi dan diserahkan kepada kontraktor agar dilakukan secara padat karya.

Baca Juga: Realisasi belanja penanganan Covid-19 bidang kesehatan baru Rp 247 miliar




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×