kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Kemenkeu telah menyalurkan anggaran program padat karya senilai Rp 3,86 triliun


Minggu, 14 Juni 2020 / 21:16 WIB
ILUSTRASI. Sejumlah pekerja memperbaiki saluran irigasi. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ama/18


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 18,55 triliun untuk program padat karya yang diselenggarakan di 4 Kementerian/Lembaga (K/L) dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Keempat K/L yang mendapat alokasi anggaran untuk program padat karya tunai ini adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Juga: Ini penyebab realisasi belanja kesehatan penanganan Covid-19 masih rendah

"Berdasarkan realisasi per tanggal 10 Juni 2020, Pemerintah telah mencairkan dana untuk belanja program padat karya tunai sebesar Rp 3,86 triliun," ujar Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto kepada Kontan.co.id, Minggu (14/6).

Secara rinci, anggaran dana program padat karya tunai untuk sektor pertanian telah terealisasi sebesar Rp 465,28 miliar dari alokasi awal sebesar Rp 1,25 triliun.

Dana ini, digunakan untuk kegiatan berupa pengelolaan air irigasi pertanian, optimasi lahan dan konservasi, padat karya pilot percontohan, Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO), Sekolah Lapang Petani, serta perlindungan tanaman pangan.

Kemudian, anggaran dana program padat karya tunai untuk sektor perhubungan telah terealisasi sebesar Rp 2,53 triliun dari alokasi awal sebesar Rp 6,08 triliun. Anggaran ini sendiri, digunakan untuk berbagai kegiatan yang bersifat pekerjaan konstruksi dan diserahkan kepada kontraktor agar dilakukan secara padat karya.

Baca Juga: Realisasi belanja penanganan Covid-19 bidang kesehatan baru Rp 247 miliar




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×