kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Kemenkeu siapkan omnibus law untuk sektor keuangan?


Senin, 14 September 2020 / 17:10 WIB
Kemenkeu siapkan omnibus law untuk sektor keuangan?
ILUSTRASI. Ilustrasi Omnibus Law. Kemenkeu dalam waktu dekat akan mengajukan beleid sapu jagad Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Sektor Keuangan. REUTERS/Willy Kurniawan


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

Kemudian, pada Maret-Desember 2021 sudah berlangsung pengkajian dan perumusan kebijakan RUU Omnibus Law Sektor Keuangan.

Sayangnya, saat dihubungi Kontan.co.id, Kepala BKF Kemenkeu Febrio Kacaribu belum bisa mengonfirmasi terkait RUU Omnibus Law Sektor Keuangan ini.  

Baca Juga: Aturan turunan UU sumber daya air masih dalam proses penyusunan

Selain RUU Omnibus Law Sektor Keuangan, beberapa beberapa beleid terkait sektor keuangan juga tengah disiapkan oleh pemerintah dan parlemen antara lain RUU Bank Indonesia (RUU) dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Reformasi Sektor Keuangan. 

Selanjutnya: Biar ekonomi lebih cepat pulih, Chatib Basri sarankan ekspansi fiskal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×