Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan skema penyaluran bantuan sosial untuk keluarga miskin di desa yang terdampak wabah Covid-19.
Alokasi bansos untuk desa tersebut diestimasi mencapai Rp 21 triliun, yang akan diambil dari anggaran Dana Desa tahun ini yang sebesar Rp 72 triliun.
Tidak ada penambahan atau pengurangan dari anggaran Dana Desa yang sudah ditetapkan pemerintah dalam APBN 2020.
Baca Juga: Terdampak Covid-19, LPEM UI proyeksi pertumbuhan ekonomi dikisaran 2,4%-2,6%
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu Astera Prima menjelaskan, bansos ini akan ditujukkan bagi keluarga miskin yang tinggal di desa dan belum menerima bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Jumlahnya relatif banyak. Hasil hitungan sementara ada sekitar 5,8 juta kepala keluarga,” tutur Astera dalam konferensi pers virtual, Rabu (8/4).
Astera mengatakan, pemerintah berencana menyalurkan bansos di desa sebesar Rp 600 ribu per bulan per keluarga dengan durasi selama tiga bulan.
Anggaran dialokasikan dari penambahan menu baru pada Dana Desa yaitu khusus untuk bansos.
Pemerintah, khususnya Kementerian Desa PDTT, kini tengah melakukan proses pendataan ke desa-desa untuk mengidentifikasi keluarga-keluarga yang eligible untuk menerima bansos tersebut.
Baca Juga: Kemensos salurkan 200 ribu sembako ke masyarakat terdampak wabah covid-19
Data tersebut kemudian akan dicek silang dengan Kementerian Sosial dan divalidasi oleh pemerintah daerah.
“Setelah data diperoleh dan sudah siap, kami akan langsung salurkan bansos ke desa di daerah-daerah yang menjadi prioritas,” sambung Astera.
Baca Juga: Realokasi APBD belum rampung, penanganan Covid-19 masih bebani APBN
Astera mengatakan, proses pendataan diharapkan dapat selesai dalam waktu beberapa minggu ke depan sehingga penyaluran bansos untuk keluarga miskin di desa bisa dimulai dalam bulan April ini.
“Kami juga akan tingkatkan pengawasan dan governance untuk memastikan para penerima bansos desa ini betul-betul eligible,” tandas Astera.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News