Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong pemerintah daerah (Pemda) dengan kapasitas fiskal kuat untuk mulai memanfaatkan instrumen obligasi daerah atau municipal bond sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
Langkah ini dinilai bisa menjadi jalan bagi daerah untuk membiayai proyek strategis tanpa sepenuhnya bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, menegaskan penerbitan obligasi daerah merupakan praktik keuangan modern yang dapat memperkuat kemandirian fiskal sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap tata kelola keuangan daerah.
Baca Juga: Ini Sektor yang Bakal Ramai Terbit Obligasi Korporasi di Semester II-2025
“Senang juga kalau DKI benar begitu, karena dari dulu kita mendorong obligasi daerah. Itu best practice, apalagi untuk daerah yang kapasitas fiskalnya kuat, artinya pasarnya pede,” ujarnya di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Isu penerbitan obligasi daerah semakin mencuat setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengeluarkan surat utang sendiri.
Langkah itu diambil menyusul pemangkasan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar hampir Rp 15 triliun, yang membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta turun dari Rp 95 triliun menjadi Rp 79 triliun pada 2026.
Menurut Febrio, daerah dengan fiskal dan potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang kuat, seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat, memiliki peluang besar untuk menarik investor melalui skema ini.
Ia mencontohkan, proyek daerah yang memiliki proyeksi imbal hasil jelas dan didukung PAD yang solid akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan pasar.
Baca Juga: 5 Cara Aman dan Lengkap Membeli Obligasi Pemerintah untuk Investor Pemula
“Kalau DKI punya proyek apa, setahun ke depan dua tahun ke depan, lalu akan menghasilkan return berapa, PAD-nya berapa, sehingga calon investor pede untuk invest, ya itu bagus,” jelasnya.
Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) pun siap memberikan pendampingan teknis dan pelatihan bagi Pemda yang berminat menerbitkan obligasi daerah.
Fasilitasi ini bertujuan agar pemerintah daerah memahami cara berkomunikasi dengan pasar dan mampu membangun kepercayaan investor.
“Dukungan kita adalah pelatihan kapasitas teknis. Jadi teman-teman di DJPPR itu ngobrol dengan teman-teman di Pemda: ini loh caranya issue, caranya meyakinkan calon investor sampai bisa oversubscribe. Ini bagus,” tambahnya.
Ia menegaskan, semakin banyak Pemda yang bisa mengakses pasar keuangan, semakin besar pula dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.
Baca Juga: Kemenkeu: 178 Pemda Belum Terima Realisasi DAK Fisik hingga Juli 2025
Dengan begitu, pemerintah daerah dapat lebih aktif membiayai pembangunan tanpa harus menunggu kucuran dana dari pusat.
“Kalau makin banyak Pemda yang bisa melakukan ini makin baik, artinya mereka langsung berhadapan dengan pasar. Pasarnya harus diyakinkan, dan yang yakin bisa hidup di ekosistem ini, pasti akan kita dukung,” pungkas Febrio.
Selanjutnya: IHSG Berpotensi Lanjut Menguat Jumat (10/10), Cermati Rekomendasi Saham Berikut
Menarik Dibaca: 5 Drama Korea Lee Jun Ho, Bintang Typhoon Family di Netflix
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News