kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Kemenkeu roll over aset untuk underlying sukuk


Selasa, 18 Oktober 2016 / 21:31 WIB
Kemenkeu roll over aset untuk underlying sukuk


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menggunakan kembali barang milik negara (BMN) sebagai underlying penerbitan Surat Berharga Syariah negara (SBSN) atau sukuk. Sebelumnya, ada barang milik negara yang dijadikan underlying sukuk senilai Rp 33,4 triliun yang telah habis jatuh temponya.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Robert Pakpahan mengatakan, saat ini aset itu telah bebas. "Kita ajukan kembali sebagai sukuk yang akan diterbitkan selanjutnya," ujar Robert, Rabu (18/10).

Adapun nilai barang milik negara sebesar Rp 33,4 triliun itu terdiri dari 5.405 barang, yang tersebar di beberapa Kementerian/Lembaga (K/L). Tadinya barang-barang tersebut menjadi underlying untuk sekitar delapan seri SBSN.

Namun, Robert tidak menjelaskan mengenai rencana nilai penerbitan SBSN yang akan dilakukan, dengan barang-barang tersebut sebagai dasarnya. Yang jelas, itu akan digunakan untuk pembiayaan tahun 2016 ini.

Sebenarnya, Kemenkeu mengajukan permohonan persetujuan kepada DPR untuk menggunakan BMN lain senilai Rp 43 triliun. Namun, permohonan itu belum bisa dibahas dengan Komisi XI karena belum adanya disposisi dari pimpinan DPR kepada Komisi XI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×