kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenkeu Rilis Laporan Belanja Perpajakan, Begini Potret Ekonomi Indonesia


Minggu, 26 Desember 2021 / 09:28 WIB
Kemenkeu Rilis Laporan Belanja Perpajakan, Begini Potret Ekonomi Indonesia
ILUSTRASI. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menerbitkan Laporan Belanja Perpajakan (Tax Expenditure Report) 2020.

Kemenkeu menyatakan terbitnya laporan ini sebagai upaya transparansi dan akuntabilitas pemerintah terkait dengan pelaksanaan insentif perpajakan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, laporan ini menyediakan informasi belanja negara nontunai dalam bentuk berbagai insentif perpajakan yang telah diberikan pemerintah untuk mendukung pencapaian sasaran-sasaran pembangunan.

“Dengan demikian, belanja perpajakan merupakan salah satu instrumen kebijakan fiskal yang cukup strategis, melengkapi instrumen belanja negara yang bersifat tunai di APBN dan berdampak langsung pada aktivitas ekonomi,” ujar Febrio dalam keterangan resmi, Minggu (25/12).

Baca Juga: Ditjen Pajak Sebut Realisasi Dana Penerima Tax Holiday dan Tax Allowance Masih Minim

Laporan kali ini merupakan terbitan keempat. Laporan Belanja Perpajakan 2020 menyajikan berbagai fasilitas perpajakan, baik dalam bentuk belanja perpajakan maupun yang bukan termasuk belanja perpajakan.

Febrio mengatakan sebagian besar berupa insentif yang bertujuan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat serta dunia usaha terutama UMKM. Anda bisa men-download Laporan Belanja Perpajakan 2020 tersebut pada laman fiskal.id/ter.

Laporan Belanja Perpajakan, sambung Febrio, menjadi sangat strategis karena mampu memotret dinamika ekonomi dan kehadiran pemerintah dalam bentuk insentif perpajakan dengan baik. Apalagi, pada masa pandemi, pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif perpajakan baru.

Baca Juga: Kupas Tren Pajak Ke Depan, RSM Indonesia Gelar Indonesian Taxation Outlook 2022




TERBARU

[X]
×