kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kupas Tren Pajak Ke Depan, RSM Indonesia Gelar Indonesian Taxation Outlook 2022


Selasa, 21 Desember 2021 / 13:09 WIB
Kupas Tren Pajak Ke Depan, RSM Indonesia Gelar Indonesian Taxation Outlook 2022
ILUSTRASI. RSM Indonesia penyedia jasa perpajakan, kantor akuntan publik, konsultan


Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki pengujung tahun 2021, RSM Indonesia merangkum kebijakan perpajakan yang terjadi di Indonesia, sekaligus menyampaikan pemaparan mengenai Indonesian Taxation Outlook 2022.

Salah satu komitmen RSM Indonesia adalah menyampaikan dan mengedukasi klien mengenai perubahan peraturan dan kebijakan perpajakan di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Chief Executive Partner RSM Indonesia, Amir Abadi Jusuf. Perubahan-perubahan kerap terjadi selama tahun 2021 dengan beberapa peristiwa yang terjadi, baik pada tingkat global maupun dalam negeri seperti pelaksanaan kesepakatan alokasi perpajakan melalui 2 pilar kesepakatan negara OECD/G20, dikeluarkannya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, dan UU Cipta Kerja yang dinyatakan tidak sesuai dengan konstitusi oleh MK.

Anggaran belanja negara tahun 2021 sebagian besar dialihkan pada penanganan Covid-19 dan insentif usaha dengan tujuan mengupayakan Indonesia bisa melalui masa pandemi. Sebesar 92,2% realisasi insentif pajak dialihkan ke usaha yang telah ditentukan oleh pemerintah seperti tunjangan PPh 21, Pajak UMKM, pembebasan PPh 22, pengurangan PPh 25 dan lainnya

Baca Juga: Pendapatan RSM Internasional catatkan pertumbuhan pada 2020

“Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di tahun 2022, masih akan mengandalkan penerimaan pajak, yang salah satunya dari sektor ekonomi digital, industri e-commerce, dan perusahaan luar negeri yang masuk ke Indonesia. Sementara itu pengeluaran atau belanjanya masih akan difokuskan untuk sektor kesehatan dan pemulihan Covid-19, program jaring pengaman sosial, pembangunan SDM, dan pengembangan infrastruktur,” jelas Managing Partner Tax RSM Indonesia, Ichwan Sukardi dalam keterangan resmi, Selasa (31/12).

Pada tingkat global, peran Indonesia sebagai presiden G20 meandorong untuk tercapainya kesepakatan global pemajakan sektor digital dan komitmen pemajakan atas karbon.

Dua pilar yang digagas negara OECD/G20 menjadi tantangan perpajakan di era ekonomi digital. Pilar pertama adalah alokasi profit kepada negara sumber, dan pilar kedua adalah penerapan pajak minimum bagi perusahaan multinasional.

“Reformasi pajak merupakan kunci untuk memperbaiki pendapatan negara. Untuk itu kita harus bisa memahami trend pajak tahun 2022 di bidang administrasi pajak, kebijakan perpajakan, dan pemeriksaan pajak.” tambah Ichwan.

Secara keseluruhan, RSM Indonesia memperkirakan bahwa bisnis akan bangkit seiring dengan pemulihan ekonomi. Akan ada lebih banyak dorongan teknologi yang diadopsi oleh kantor pajak untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi administrasi perpajakan.




TERBARU

[X]
×