kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Kemenkeu revisi lagi penerimaan pajak menjadi Rp 1.198,9 triliun


Jumat, 05 Juni 2020 / 11:57 WIB
Kemenkeu revisi lagi penerimaan pajak menjadi Rp 1.198,9 triliun
ILUSTRASI. Petugas melayani masyarakat dalam melaporkan SPT Pajak di Kantor Pelayanan Pajak, Jakarta, Kamis (12/03). Drektorat Jenderal Pajak menargetkan tingkat kepatuhan formal wajib pajak dalam melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak berada di level 80


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Untuk realisasi PPh Migas sepanjang Januari-April 2020 sebesar Rp 15,01 triliun, minus 32,3% secara tahunan di mana pada periode sama tahun lalu mampu membukukan penerimaan hingga Rp 22,2 triliun.

Pencapaian PPh Migas menjadikan kinerja pos penerimaan pajak tersebut yang paling buruk dibandingkan yang lain. Kemudian baru disusul oleh PP non-Migas dengan realisasi Rp 226,52 triliun, minus 3,17% secara tahunan.

Baca Juga: Indonesia memompa anggaran demi memacu harapan pertumbuhan saat new normal

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara bilang, penurunan PPh Migas tidak terlepas dari tren pelemahan harga komoditas khususnya minyak mentah global baik West Texas Intermediate (WTI) maupun minyak Brent.

“Minyak dunia sepanjang April 2020 semakin berada dalam tren penurunan dibanding awal tahun. Sehingga dampaknya ke penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” ujar dia beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×