kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Kemenkeu: Realisasi subsidi gaji sudah mencapai Rp 14,88 triliun hingga 6 November


Jumat, 13 November 2020 / 17:45 WIB
Kemenkeu: Realisasi subsidi gaji sudah mencapai Rp 14,88 triliun hingga 6 November
ILUSTRASI. Kantor dan gedung menteri keungan Indonesia KONTAN/ Achmad Fauzie


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjabarkan perkembangan realisasi penyaluran anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor UMKM hingga 6 November 2020.

Total realisasi program tersebut antara lain untuk bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM), subsidi bunga dan juga subsidi gaji. 

Berdasarkan data yang DJPB Kemenkeu yang dihimpun oleh Kontan.co.id, realisasi subsidi gaji mencapai Rp 14,88 triliun dan disalurkan untuk 12,40 juta pekerja.

Baca Juga: Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji termin kedua tahap II

Sementara itu, realisasi penyaluran bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) sudah tersalurkan sebesar Rp 22,10 triliun untuk 9,21 juta pelaku usaha mikro.  

Adapun realisasi subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) hingga 6 November 2020 mencapai Rp 2,2 triliun atau 44,29% dari pagu yang dianggarkan. Penyaluran ini sudah disalurkan ke 24 lembaga. 

Sedangkan, realisasi subsidi bunga non KUR sudah mencapai Rp 2,90 triliun atau setara dengan 10,68% dari pagu yang dianggarkan hingga 6 November 2020. Subsidi bunga non KUR telah disalurkan ke 13,47 juta debitur.

Selanjutnya: Asyik, guru honorer dapat subsidi gaji Rp 2,4 juta mulai bulan ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×