Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sampai dengan April 2020 realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) mencapai Rp 241 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 31,7% dari pagu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di dalam Perpres 54/2020 sebesar Rp 762,7 triliun.
Meski begitu, realisasi ini mengalami kontraksi sebesar 8% apabila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2019, yaitu sebesar Rp 31,8 triliun. Secara rinci, realisasi transfer ke daerah (TKD) sampai dengan April 2020 baru mencapai Rp 220,5 triliun, atau 31,9% dari pagu APBN-Perpres 54/2020 yang sebesar Rp 691,5 triliun.
Baca Juga: Kemendes catat ada 2,4 juta warga yang sudah terima BLT Dana Desa
"Belanja TKD ini lebih rendah 11,3% dibandingkan tahun lalu, karena dipengaruhi oleh dana bagi hasil (DBH)-nya turun. Alokasi DBH tentu lebih rendah dari tahun lalu karena proyeksi penerimaannya juga turun," ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam telekonferensi, Rabu (20/5).
Adapun realisasi TKD terdiri atas Dana Perimbangan sebesar Rp 218 triliun atau 33,2% dari pagu sebesar Rp 657,2 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 2,3 triliun atau 17,03% dari pagu Rp 13,5 triliun, serta Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Keistimewaan DIY Rp 0,20 triliun atau setara 0,95% dari pagu senilai Rp 20,9 triliun.
Realisasi dari dana perimbangan pada periode ini juga turut mengalami kontraksi sebesar 10,4% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 243,2 triliun. Tak hanya itu, berbagai komponen dari dana perimbangan seperti dana transfer umum dan dana transfer khusus juga mengalami penurunan yang signifikan.
Sebut saja realisasi Dana Transfer Umum sampai dengan April 2020 baru mencapai Rp 183 triliun atau 38,6% dari pagu senilai Rp 474,2 triliun. Jumlah ini mengalami kontraksi 7,7% dari realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp 198,2 triliun.
Baca Juga: Menteri Desa Abdul Halim optimistis desa mampu tanggulangi penyebaran Covid-19
Penurunan tersebut juga dipicu oleh turunnya realisasi DBH yang baru mencapai Rp 23 triliun atau 25,6% dari pagu senilai Rp 89,8 triliun, serta DAU yang baru mencapai Rp 160 triliun atau 41,66% dari pagu Rp 384,4 triliun.
Bila dibandingkan dengan tahun lalu, maka realisasi dari DBH dan DAU masing-masing mengalami kontraksi sebesar 7,2% dan 7,7%. "Penurunan DAU ini karena ada beberapa daerah yang belum memenuhi syarat penyaluran, berupa laporan penyesuaian APBD dan refocusing realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19," papar Suahasil.
Sementara itu, realisasi Dana Transfer Khusus juga baru mencapai Rp 35 triliun atau 19,1% dari pagu APBN-Perpres 54/2020 sebesar Rp 183 triliun. Jumlah ini mengalami kontraksi tajam sebesar 22,4% bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 45 triliun.
Kontraksi tersebut dipicu oleh penurunan realisasi dana alokasi khusus (DAK) nonfisik yang baru mencapai Rp 33,66 triliun, setara dengan 26,1% dari pagu APBN-Perpres 54/2020 senilai Rp 128,8 triliun atau mengalami penurunan 25,2% dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 44,9 triliun. Penurunan ini, dikarenakan adanya perubahan mekanisme salur terutama untuk bantuan operasional sekolah (BOS).
Baca Juga: Wamenkeu: Realisasi belanja negara hingga April baru capai Rp 624 triliun
Realisasi DAK fisik periode ini, tercatat sebesar Rp 1,4 triliun atau 2,6% dari pagu APBN-Perpres 54/2020. Angka ini meningkat dari realisasi pada tahun lalu dikarenakan adanya kesiapan teknis daerah untuk pelaksanaan DAK fisik agar semakin baik, sehingga bisa lebih cepat dalam menyelesaikan kontrak.
Terakhir, realisasi dana desa sapai dengan April sudah mencapai Rp 21,0 triliun atau setara dengan 29,5% dari pagu APBN-Perpres 54/2020 sebesar Rp 71,2 triliun. Jumlah ini mengalami peningkatan 49,6% dibandingkan dengan tahun lalu, yaitu senilai Rp 14 triliun.
Suahasil menjelaskan, mulai tahun anggaran 2020 ini penyaluran dana desa akan ditransfer langsung dari rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas desa (RKD). Secara nominal dan persentase, realisasi penyaluran dana desa dari RKUN ke RKD 2020 lebih besar dibandingkan dengan tahun 2019 dan 2018 yang penyalurannya terlebih dahulu ditransfer ke RKUD sebelum ke RKD.
"Ini membuat dana tersalur lebih cepat dan lebih besar ke tingkat desa. Nah ini yang kita pastikan supaya penyaluran berikutnya juga bisa keluar dengan cukup cepat supaya bisa membantu masyarakat di daerah pedesaan," kata Suahasil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News