Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pemerintah selalu membayar utang jatuh tempo secara tepat waktu dan tepat jumlah.
Hal tersebut ditegaskan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto kepada awak media di Gedung Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Kamis (12/6).
Oleh karena itu, Suminto menepis kekhawatiran mengenai potensi keterlambatan utang jatuh tempo. Ia menegaskan seluruh kewajiban utang dibayar tepat waktu dan jumlah, serta dikelola dengan baik.
"Enggak pernah dong (terlambat bayar). Kewajiban yang terkait dengan bond maupun terkait pinjaman kita tunaikan dengan baik. Dibayar secara tepat waktu, tepat jumlah," tegasnya.
Baca Juga: Utang Jatuh Tempo Juni 2025 Bernilai Jumbo, Kemenkeu: Pemerintah Bayar Tepat Waktu
Sebagai informasi, Kemenkeu mencatat utang jatuh tempo pemerintah pada tahun 2025 mencapai Rp 800 triliun.
Kendati begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, risiko dari profil utang jatuh tempo yang tinggi pada tahun 2025 sangat kecil apabila kondisi perekonomian Indonesia membaik, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kredibel dan kondisi politiknya stabil.
"Sehingga jatuh tempo yang seperti kelihatan tinggi itu tidak menjadi masalah selama persepsi terhadap APBN, kebijakan fiskal ekonomi dan politik tetap sama," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Kamis silam (6/6).
Berdasarkan paparannya, utang jatuh tempo pada 2025 sebesar Rp 800,33 triliun ini terdiri dari jatuh tempo Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 705,5 triliun dan jatuh tempo pinjaman sebesar Rp 94,83 triliun.
Sri Mulyani berdalih, jatuh tempo utang pemerintah yang tinggi pada tahun depan disebabkan oleh penarikan utang yang jumlahnya besar pada saat pandemi Covid-19.
"Jangan lupa pandemi Covid-19 yang waktu itu hampir membutuhkan Rp 1.000 triliun belanja tambahan dana untuk menambah belanja sebesar itu pada saat penerimaan negara turun 19% karena ekonominya berhenti waktu itu," katanya.
Ia menjelaskan, penarikan utang yang tinggi ini berasal dari skema burden sharing bersama dengan Bank Indonesia (BI).
Baca Juga: Pemerintah Hadapi Beban Berat, Utang Jatuh Tempo Juni 2025 Tertinggi Sepanjang Tahun
Selanjutnya: Survei BI: Proporsi Konsumsi Menurun, Konsumen Mulai Perbanyak Tabungan
Menarik Dibaca: Promo Alfamart Paling Murah Sejagat s/d 15 Juni 2025, Susu Chil-Kid Diskon Rp 16.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News