Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan mulai dilakukan hari ini, Senin (2/6).
Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Deni Surjantoro. "Mulai hari ini cair," kata Deni kepada Kontan.co.id, Senin (2/6).
Sebelumnya, PT TASPEN (Persero) juga mengumumkan beberapa poin penting terkait pencairan gaji Ke-13 tahun 2025.
Pertama, besaran gaji dihitung berdasarkan komponen penghasilan bulan Mei 2025, termasuk pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Baca Juga: Hore, Gaji Ke-13 ASN/TNI/Polri Mulai Cair Hari Ini (2/6)
Kedua, tidak ada potongan untuk iuran maupun kredit pensiun, kecuali potongan pajak penghasilan (PPh) sesuai peraturan yang berlaku.
Ketiga, pensiunan yang mulai menerima pensiun setelah 1 Mei 2025 tetap mendapatkan gaji ke-13 mulai hari ini.
Keempat, bagi yang menerima pensiun pribadi sekaligus pensiun janda/duda, keduanya tetap dibayarkan.
Kelima, jadwal khusus juga ditetapkan yakni terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Mei 2025 (pembayaran dilakukan oleh TASPEN) dan TMT 1 Juni 2025 (pembayaran dilakukan oleh satuan kerja).
Baca Juga: Gaji 13 PNS Dibayar Mulai Senin 2 Juni, Cek Rincian Gaji & Tunjangan ASN 2025
Selanjutnya: LPS Catat Indeks Menabung Konsumen Menurun pada Mei 2025
Menarik Dibaca: Bunga Deposito Bank Panin di Bulan Juni 2025, Tertinggi 4,25%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News