kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45908,54   -10,97   -1.19%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenkeu Matangkan Aturan Insentif PPh Atas Penempatan DHE SDA


Kamis, 24 Agustus 2023 / 17:25 WIB
Kemenkeu Matangkan Aturan Insentif PPh Atas Penempatan DHE SDA
ILUSTRASI. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mematangkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pemberlakuan pajak penghasilan (PPh) atas penghasilan dari penempatan devisa hasil ekspor (DHE)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mematangkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pemberlakuan pajak penghasilan (PPh) atas penghasilan dari penempatan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) pada instrumen moneter/keuangan tertentu.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, insentif pajak dalam RPP ini tidak akan jauh berbeda dengan insentif atas penempatan DHE SDA pada instrumen deposito dalam PP Nomor 123/2015.

Dalam RPP tersebut, nantinya akan ada penambahan instrumen penempatan DHE SDA seperti instrumen keuangan yang diterbitkan oleh Lembaga Pembiayan Ekspor Indonesia (LPEI) berupa promissory note valuta asing.

"Nanti kita lihat di PP-nya, untuk insentif pajaknya juga akan menyesuaikan supaya bisa sama," ujar Febrio kepada awak media di Hotel Mulia Jakarta, Kamis (24/8).

"Terakhir yang saya ingat itu ada paling tidak instrumen dari LPEI yang juga akan masuk. Dan juga nanti pastikan stream line juga dengan fasilitas term deposit yang ada di Bank Indonesia juga," imbuhnya.

Baca Juga: Pengusaha Minta Penangguhan Sanksi Eksportir Terkait DHE SDA, Ini Kata Airlangga

Febrio mengatakan, insentif pajak yang diberikan untuk penempatan DHE SDA pada instrumen deposito sudah tergolong menarik. Apalagi animo dari pelaku usaha juga cukup tinggi untuk bisa memanfaatkan insentif tersebut.

Menurutnya, daya tarik penempatan DHE SDA di dalam negeri tidak hanya soal insentif pajak, melainkan juga bunga kompetifi yang ditawarkan Bank Indonesia. Kendati begitu, pemerintah akan terus mengkaji kebijakan insentif pada RPP yang tengah disiapkan.

Ia menyebut, insentif untuk instrumen penempatan DHE SDA akan sama dengan deposito. Begitu juga dengan kebijakannya yakni DHE yang dikonversikan ke Rupiah bakal mendapatkan insentif yang lebih menarik.

"Kita sedang bahas, yang jelas yang sekarang pun sebenarnya sudah cukup incentivize. Tapi kita coba asesmen apakah memang dibutuhkan untuk lebih incentivizing lagi," imbuh Febrio.

Baca Juga: Cadangan Devisa 2023 Berpotensi Sentuh US$ 155 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×