kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.420   5,00   0,03%
  • IDX 7.136   41,08   0,58%
  • KOMPAS100 1.041   10,52   1,02%
  • LQ45 812   9,83   1,22%
  • ISSI 223   0,61   0,27%
  • IDX30 424   4,36   1,04%
  • IDXHIDIV20 504   2,06   0,41%
  • IDX80 117   1,28   1,10%
  • IDXV30 119   -0,01   -0,01%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Kemenkeu: Kenaikan Harga Tiket Pesawat Hanya Beri Andil Inflasi 0,1% ke Inflasi


Senin, 08 Agustus 2022 / 14:23 WIB
Kemenkeu: Kenaikan Harga Tiket Pesawat Hanya Beri Andil Inflasi 0,1% ke Inflasi
ILUSTRASI. Kemenkeu memastikan pengenaan tambahan biaya untuk harga tiket pesawat tidak akan terlalu berpengaruh terhadap inflasi.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pengenaan tambahan biaya untuk harga tiket pesawat tidak akan terlalu berpengaruh terhadap inflasi.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan, kenaikan harga tiket pesawat tersebut diperkirakan hanya akan memberi andil tidak lebih dari 0,1%

“Kenaikan oleh Kementerian Perhubungan  tersebut dampaknya kita pantau sebenarnya relatif kecil terhadap inflasi, antara 0,06 poin persentase sampai 0,1 poin persentase,” tutur Febrio dalam agenda Tanya BKF: Capaian Perekonomian dan Mitigasi Risiko Global ke Depan, Senin (8/8).

Untuk diketahui, harga tiket pesawat meroket dampak kenaikan harga avtur atau bahan bakar pesawat. Bahkan harga tiket pesawat diprediksi akan naik lebih tinggi, setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengevaluasi regulasi fuel surcharge.

Baca Juga: Makin Mahal, Kemenhub Imbau Maskapai Terapkan Harga Tiket Pesawat Lebih Terjangkau

Kemenhub telah menerbitkan Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor 142 Tahun 2022 yang berlaku mulai 4 Agustus 2022 kemarin. Dalam beleid ini Kemenhub memperbolehkan maskapai menaikkan harga tiket maksimal 15% dari tarif batas atas (TBA) untuk pesawat jenis jet dan maksimal 25% dari TBA untuk pesawat jenis propeller.

Febrio menambahkan, pihaknya tidak akan lengah dan terus memantau perkembangan dari kenaikan harga tiket pesawat tersebut, sehingga tidak turut mengganggu inflasi domestik. Selain itu, menurutnya kenaikan harga akomodasi penerbangan itu juga tidak akan banyak membebani kelompok masyarakat mampu, yang hasrat berliburnya masih tinggi.

“Karena walaupun kita tahu masyarakat sekarang, terutama kelas menengah banyak beraktivitas dan melakukan travelling, karena uangnya cukup banyak tersimpan dalam dua tahun terakhir, kita melihat aktivitas ekonomi akan sangat besar dampaknya kalau mobilitas masyarakat menengah ini meningkat cukup tajam,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×