kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   18.000   1,19%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Kemenkeu Kembali Blokir Anggaran Kementerian/Lembaga Rp 50,14 Triliun di Tahun 2024


Sabtu, 03 Februari 2024 / 04:55 WIB
Kemenkeu Kembali Blokir Anggaran Kementerian/Lembaga Rp 50,14 Triliun di Tahun 2024
ILUSTRASI. Pemerintah melaksanakan kebijakan automatic adjustment anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L).


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali melaksanakan kebijakan automatic adjustment atau pencadangan belanja Kementerian/Lembaga (KL) yang diblokir sementara pada pagu belanja K/L tahun anggaran 2024. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka menghadapi kondisi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK.02/2023. 

Adapun kebijakan automatic adjustment belanja kementerian/lembaga tahun anggaran 2024 ini ditetapkan sebesar Rp 50,14 triliun.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Deni Surjantoro mengatakan, kebijakan tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2024, di mana kondisi geopolitik global yang dinamis berpotensi mempengaruhi perekonomian dunia.

Baca Juga: Tunggakan PNBP K/L Tembus Rp 85 Triliun, Ini Penjelasan Kemenkeu

"Sehingga perlu diantisipasi potensi atau kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi di 2024," ujar Deni dalam keterangannya, Jumat (2/2).

Deni bilang, kebijakan automatic adjustment ini merupakan salah satu metode untuk merespon dinamika global dan telah terbukti ampuh untuk menjaga ketahanan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022 dan 2023.

"Pada dasarnya, anggaran yang terkena automatic adjustment masih tetap berada di Kementerian/Lembaga (K/L)," katanya.

Ia menyampaikan,  kebijakan ini ditujukan untuk semua K/L. Adapun pencadangan belanja K/L yang diblokir sementara ditetapkan sekitar 5% dari pagu belanja K/L.

Asal tahu saja, pada tahun lalu pemerintah juga menerapkan automatic adjustment belanja K/L tahun anggaran 2023 sebesar Rp 50,23 triliun. Ini berasal dari belanja K/L dalam bentuk rupiah murni dengan mempertimbangkan kinerja realisasi anggaran selama tiga tahun terakhir tahun anggaran 2020-2022.

"Automatic adjustment bukan merupakan pemotongan anggaran. Ini merupakan strategi antisipatif terhadap ketidakpastian perekonomian global dan kondisi geopolitik saat ini, melalui prioritas belanja," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani pada waktu itu. 

Kebijakan ini meminta seluruh K/L untuk memblokir sebagian dari anggaran yang belum prioritas dilaksanakan di awal tahun. Dengan demikian, K/L diarahkan untuk memprioritaskan belanja yang benar-benar penting.

Baca Juga: Sebanyak 63 K/L Masih Punya Tunggakan PNBP, Nilainya Capai Rp 27,64 Triliun

Sri Mulyani bilang, pencadangan anggaran sebesar 5% tersebut tidak akan mengganggu perekonomian mengingat biasanya belanja K/L sampai akhir tahun tidak mencapai 100%. Untuk itu, anggaran yang bukan menjadi prioritas akan diblokir sementara.

"Biasanya belanja juga tidak sampai 100%. Yang paling hebat itu biasanya 98% (belanjanya), rata-rata mereka di 94% hingga 95%. So actually, saya itu sebetulnya mengatakan 5% yang serig gak kepakai itu saya bintangin ya bu/pak," kata Menkeu dalam acara Economic Outlook 2023, Selasa (29/1) yang lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×