kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.511   25,00   0,16%
  • IDX 7.736   0,77   0,01%
  • KOMPAS100 1.201   -0,83   -0,07%
  • LQ45 959   -0,02   0,00%
  • ISSI 232   -0,49   -0,21%
  • IDX30 493   0,72   0,15%
  • IDXHIDIV20 592   1,38   0,23%
  • IDX80 137   0,09   0,07%
  • IDXV30 143   0,13   0,09%
  • IDXQ30 164   0,10   0,06%

Kemenkeu Telah Cairkan Pembiayaan Investasi Rp 73,89 Triliun, Ini Penggunaannya


Senin, 18 Desember 2023 / 12:52 WIB
Kemenkeu Telah Cairkan Pembiayaan Investasi Rp 73,89 Triliun, Ini Penggunaannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kita 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (15/12/2023). Kemenkeu Sudah Cairkan Pembiayaan Investasi Rp 73,89 Triliun, Digunakan untuk Infrastruktur Hingga Pendidikan.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, hingga 12 Desember 2023 telah mencairkan anggaran untuk pembiayaan investasi sebesar Rp 73,89 triliun, atau 41,91% dari total anggaran yang disiapkan Rp 176,3 triliun.

“Dalam Undang-Undang APBN, direncanakan Rp 176,3 triliun untuk pembiayaan investasi. Sampai dengan 12 Desember, sudah terealisasi Rp 73,89 triliun atau 41,9%,” tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers APBN KITA (15/12).

Untuk diketahui, pembiayaan investasi ini disalurkan guna mendukung kesinambungan pelaksanaan program-program pemerintah yang memiliki multiplier effect besar terhadap perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: BUMN Sudah Setor Dividen ke Kas Negara Rp 85,1 Triliun

Adapun, ia memerinci, pembiayaan investasi tersebut di antaranya disalurkan untuk, pertama klaster infrastruktur sebesar Rp 44,9 triliun untuk pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Kedua, untuk kluster pendidikan sebesar Rp 20 triliun untuk pembiayaan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Ketiga, kluster Kerjasama internasional sebesar Rp 3,5 triliun untuk pembiayaan Lembaga Dana Kerjasama Pembangunan Internasional (LDKPI) atau Indonesian Aid dan Lembaga-lembaga Keuangan Internasional (LKI).

Baca Juga: Sri Mulyani: Transfer ke Daerah Sudah Disalurkan Rp 747,8 Triliun Hingga 12 Desember

Keempat, klaster pangan dan lingkungan hidup sebesar Rp 800 miliar untuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Poling Fund Bencana.

Kelima, untuk kewajiban penjaminan sebesar Rp 330 miliar.

  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×